Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Pancurbatu

/ Minggu, 18 April 2021 / 10.21


Topinformasi.com


Tim Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Tersangka Meki Sartika alias Meki 

(39) warga Jalan Semberingin Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu,  Kabupaten. Deli Serdang diringkus dari kawasan Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Sabtu (10/4) sekira jam 10.00 WIB.


Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru BK 4572 AHC, 1 jam tangan Merk U-Boat,1 buah tas sandang, dan sebilah pisau panjang sekitar 30 centi meter diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.



Data yang diterima dari kepolisian, Sabtu (17/4) siang, penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari May Sandy Wibowo (30) warga  Jalan Simpang Kongsi Desa Baru, Kecamatan. Pancur Batu, Kabupaten. Deli Serdang

sesuai Laporan polisi No :LP/113/IV/2021/RESTABES MEDAN/SEK PC BATU, pada Kamis (8/4).


Dalam laporannya, korban mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi di kediamannya, pada Kamis (8/4) sekira jam 02.00 WIB.


Selagi korban dan keluarganya tidur, tersangka menggasak 1 unit sepeda motor Honda Vario,  dan dari dalam kamar digasak jam tangan merk U-Boat, Tablet Samsung Tab 3, Cincin emas 3 gram, uang dalam kaleng setar Rp.50.000. 



Menindak-lanjuti laporan tersebut, Tekab Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan dan olah TKP, termasuk memeriksa saksi. Dan akhirnya, setelah mengantongi identitas tersangka, petugas pun melakukan pengejaran.


Lalu, pada Sabtu (10/4) sekira jam 11.00 WIB, petugas mendapat informasi kalau tersangka sedang berada di salah satu tempat tak jauh dari kediamannya. Seketika itu juga, petugas langsung bergegas menuju ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka tanpa mendapat hambatan.


Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku, bahwa sepeda motor dicuri dengan tujuan untuk dipakai sehari-hari dan barang- barang lainnya  dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 


Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Amir Sitepu ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap terkait kasus pencurian.


"Setelah diperiksa secara intensif, tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai parbetor ini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pancur Batu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan" ujar Iptu Amir.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini