Komisi 2 DPRD Kota Medan panggil Wiego Swalayan, KUPT Pengawas Ketenagakerjaan siap hadir

/ Senin, 26 April 2021 / 14.11

 


Topinformasi.com


Komisi 2 DPRD Kota Medan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat pada hari Selasa, (27/4/2021) dengan agenda memanggil Wiego Swalayan Marelan.


Kepala UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah I Disnaker Provinsi Sumatera Utara Sevline Rosdiana Butet Spi. MM mengatakan bahwa dirinya di undang Komisi 2 DPRD Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Medan terkait dugaan pelanggaran Hak Normatif sesuai dengan pengaduan Eni Frasisca Karyawan Wiego Swalayan. Senin (26/4/2021)


"Kita besok akan hadir memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Medan jam dua siang membahas pengaduan Eny Frasisca dek" ungkapnya


Sebelumnya Eni Fransisca memasukkan surat pengaduan ke Komisi 2 DPRD Kota Medan terkait persoalan dirinya yang di PHK sepihak Rabu (27/1/2021).


Eni Frasisca mengatakan selama bekerja di Swalayan Wiego Marelan, Kecamatan Medan Marelan, dirinya tidak mendapatkan hak - hak normatif sesuai UU Ketenagakerjaan, hal ini di perparah dengan dirinya dipecat sepihak tanpa surat pemutusan hubungan kerja dari pengusaha.


"Selama bekerja aku tidak pernah mendapatkan hak - hak normatif sebagai pekerja sesuai UU Ketenagakerjaan, dari BPJS Ketenagakerjaan, lembur sampai aku di PHKpun gak mendapat pesangon, terdzholim kali aku sama pengusaha bang,"ungkapnya.


Sementara itu Anggota DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik saat di konfirmasi awak media mengatakan dirinya akan memanggil pengusaha Swalayan Wiego yang berada di Marelan. 


Terkait masalah kewajiban perusahaan terhadap karyawan yang di PHK dan pelanggaran Hak Normatif. Hingga saat ini, nasib Eni Frasisca eks karyawan  tersebut menjadi terkatung-katung.


"Kita akan gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil perusahaan agar nasib Eni Frasiska tidak terkatung katung dan mendapatkan hak hak normatif nya sesuai UU Ketenagakerjaan," tandas Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan itu.(RS)

Komentar Anda

Berita Terkini