Kapolres Batubara Tegaskan Distributor, Grosir Dan Pedagang Tidak Melakukan Penimbunan Bahan Pokok

/ Kamis, 29 April 2021 / 04.19

 



Batubara. Topinformasi.com


Selepas Virtual Meeting tentang kesiapan penanganan dan pengawasan kebutuhan bahan pokok dibulan Puasa dan menjelang Lebaran 1442 H Tahun 2021, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis bersama Asisten ll Setdakab Batubara Sahala Nainggolan melakukan sidak ke pasar rakyat Lima Puluh, Rabu 28/4/2021.


Dalam sidak Kapolres dan Asisten ll Setdakab Batubara tampak berbincang - bincang dengan pedagang sembako, sayuran, dan kebutuhan pokok lainnya tentang seputar pasokan barang serta harga.


Asisten ll Sahala Nainggolan menjelaskan, hingga saat ini harga kebutuhan pokok dan sayuran serta daging masih stabil. “Kita bersama Polres Batubara dan Bulog Cabang Kisaran meninjau pasar pasar tradisional yang ada, dan menyimpulkan harga harga seperti sayuran, ikan dan daging sampai hari ini masih stabil”.



Selain itu, menurut pihak Bulog Cabang Kisaran, untuk pasokan beras, gula, minyak dan tepung saat ini stok yang ada di Bulog masih terpenuhi dan terjamin sampai lebaran nanti.


Disela-sela sidak, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengingatkan seluruh distributor maupun grossir dan pedagang di Kabupaten Batubara tidak melakukan penimbunan barang, karena nantinya akan berurusan dengan hukum”, tegas Ikhwan.



Ditambahkan Kapolres, pihaknya dengan tegas akan menutup usaha mereka yang ketahuan mengumpulkan barang atau menimbun barang. Dan juga yang  merekayasa seakan barang langka hingga harga akan melonjak dan menyengsarakan masyarakat.


Selain itu Kapolres juga menghimbau kepada seluruh pedagang dan warga yang berbelanja di pasar-pasar tradisional atau pekan pekan yang ada di Desa untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan. (dr)

Komentar Anda

Berita Terkini