Kampung Narkoba Kutalimbaru Deli Serdang Digerebek Polisi, Pengedar Sabu dan Daun Ganja Kering Diamankan

/ Rabu, 07 April 2021 / 06.39

 


 


 Medan. Topinformasi.com

Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali beraksi dalam memberikan rasa aman di masyarakat. Buktinya, kampung narkoba di Dusun VII, Tanjung Pama, Desa Namorube Julu, Desa Kutalimbaru, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang digerebek. Selain berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dan daun ganja kering bernama Hendro Harianto (34) warga Bengkulu, Kelurahan Kampung Timur, Kecamatan Binjai Timur, polisi juga berhasil menyita 1 bungkus plastik klip yang berisikan narkotika golongan I jenis 

Metamfetamina dengan berat bersih 0,30 gram, 1 buah pipa kaca yang  didalamnya berisikan narkotika golongan I jenis Metamfetamina dengan berat bruto 1,80 gram, 1 bong yang terbuat dari botol lasegar, 2 timbangan elektrik, 7 ball plastik klip kosong. Tidak itu saja barang temuan lainnya  Sabu dengan berat 4,83 gram, daun ganja kering berat 14,71 gram serta 73 unit Jackpot, 51 sajam, 1 unit loudspeaker dan 1 unit TV. 


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan SH SIK MH  kepada wartawan, Selasa (6/4/2021) malam mengatakan,  kejadian dan penangkapan pelaku pada hari Jumat tanggal 1 April

2021, pukul 01.00 WIB di Dusun VII, Tanjung Pama, Desa Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang dari dalam sebuah pondok ditangkap seorang laki – laki yang bernama Hendro Harianto berikut barang bukti 1 bungkus plastik klip yang berisikan narkotika golongan I jenis Metamfetamina dengan berat bersih 0,30 gram dan barang bukti narkotika jenis sabu - sabu dan daun ganja kering,  olehnya mengakui barang bukti tersebut ialah barang miliknya dan didapat dari seorang laki-laki bernama panggilan Angga (DPO). 


Dan menurut keterangan tersangka dengan tujuan untuk digunakan kembali. Dan tidak jauh dari lokasi areal tersebut juga ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat  4,83 gram serta narkotika jenis daun ganja kering dengan berat  14,71 gram. serta juga ditemukan 73 mesin Jacpot dan 51 sajam berbagai jenis dan juga 1 unit loudspeakerserta 1 unit TV.  "Lokasi kampung narkoba itu juga telah menjadi target operasi petugas Polrestabes Medan, " jelasnya. 


Karena itu, petugas Polrestabes Medan terus memberantas narkoba di Kota Medan. "Kita tidak memberikan ruang gerak kepada pengedar narkoba di Kota Medan. Kita juga tidak segan menindak dengan tegas dan keras kepada pengedar narkoba, " tandasnya.  (Red)

Komentar Anda

Berita Terkini