Kalapas Lakukan Razia Gabungan di Lapas II A Rantau prapat

/ Rabu, 07 April 2021 / 12.00

 


 

Topinformas.com


Labuhanbatu–Kalapas beserta Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu Adakan Razia di Lapas kelas II Rantau Prapat,Adapan tujuan Razia tersebut Untuk mempersempit ruang gerak dalam peredaraan narkoba dan tindak kejahatan penipuan.


Razia gabungan tersebut di laksakan pada hari Selasa(06/4/2021) di lapas kelas IIA Rantau Prapat,kec.Ranatau selatan,Kab.Labuhanabtu


Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat Jayanta,Amd,IP.SH dengan Personil Satnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung


Dari hasil pemeriksaan, petugas gabungan berhasil menemukan 5 unit Hp merk Nokia, 5 buah baterai Hp, 2 buah charger, 3 buah gunting, 3 buah pisau, 2 buah besi tajam, 3 buah headset, 1 buah kipas angin kecil, 1 buah tali pinggang dan 1 buah besi.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH mengatakan barang yang disita merupakan barang terlarang yang berada di dalam Lapas.


“Barang yang kita temukan merupakan barang terlarang, untuk itu kita akan menyita dan memusnahkan,”Katanya.


Kasat juga menjelaskan, bahwa razia gabungan dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara Polres Labuhanbatu dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat untuk menjaga kondusifitas warga binaan.


“Razia ini adalah bentuk sinergitas Polres Labuhanbatu dengan LAPAS Rantauprapat dalam menjaga kekondusifan warga binaan di LP dan juga sebagai salah satu upaya mempersempit peredaran narkoba dan kejahatan lainnya yang melibatkan warga binaan,”Pungkasnya.


Kalapas juga menambahkan Razia lapas tersebut akan rutin Di lakukan.


"Kita akan rutin melakukan razia di lapas, agar kita dapat mengontrol semua napi dan mempersempit beredarnya barang-barang yang di larang di bawa ke lapas,pungkasnya(Samsul)



Komentar Anda

Berita Terkini