Al-uois Labuhanbatu Mengejam Bukanya Tempat Portitusi Di Bulan Ramadhan

/ Kamis, 29 April 2021 / 04.21

 



Topinformasi

Labuhanbatu- Di dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan AL UOIS (Aliansi Ummat dan Ormas Islam) Labuhanbatu. Mendesak PEMKAB dan Jajarannya untuk segera Menertibkan tempat-tempat maksiat, yang masih beraktivitas di seputaran kota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu. Hal ini diperoleh saat AL UOIS membuktikan kebenaran Hal tersebut dengan mengunjungi salah satu tempat maksiat tersebut. Yang dilakukan Pada pukul. 00.00 WIB beralamat Jl. Imam Bonjol, Gang 2. Kelurahan Rantauprapat. Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. (selasa, 27/04/2021).


Agenda kunjungan tersebut sebelumnya sudah direncanakan dengan matang. Dengan cara menjebak PSK dengan menggunakan salah seorang anggota KUPAZ (Kumpulan Pemuda Akhir Zaman). Dalam kesempatan itu, pemuda tersebut mencoba menjadi seorang pelanggan. Ternyata didapati bahwa kegiatan prostitusi tetap berjalan. Selain itu juga, kawan-kawan AL UOIS memantau setiap malam kondisi di wilayah tersebut. Dengan bukti bahwa tetap dilakukannya praktek-praktek tersebut. Oleh karenanya AL UOIS turun beramai-ramai dan menghubungi Pihak Polres Labuhanbatu, agar tempat yang dipastikan tersebut diamankan. Informasi ini langsung diperoleh dari ketua KUPAZ, Tengku Muhammad Alfan. 


Dalam kunjungan tersebut, salah satu ustadz yang hadir. Yaitu ustadz Muhammad Baqi dari Ibnu Sabil menyampaikan Harapan kawan-kawan AL UOIS kepada Polres Labuhanbatu. 

"harapan kami kepada Pihak Polres Labuhanbatu agar mengamankan tempat seperti ini. Kami meminta dapat di informasukan siapa pengusaha prostitusi ini, biar kami bisa memberikan nasehat-nasehat positif. Selain itu juga kami meminta agar Polres membuat police line di tempat ini. Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat Labuhanbatu yang merasa resah. Dan harapan terakhir dari kami, agar stakeholder pemerintah bisa bersinergi dalam upaya-upaya meminimalisir kegiatan praktik-praktik Asusila di kampung kita ini. " jelasnya. 


Ditempat berbeda juga kami menanyakan perkembangan upaya-upaya ini kepada salah satu aktivis sosial di Labuhanbatu. Saudara Teguh A. Kurniawan, SH. 

"perkembangan upaya penertiban tempat hiburan yang diduga melakukan praktik-praktik maksiat belum memperoleh solusi yang memuaskan. Padahal sudah sepakat waktu itu (rapat) dengan Pemkab, Polres dan TNI kabupaten Labuhanbatu. Bahwa Tempat Hiburan malam memang sudah melanggar aturan dan meresahkan masyarakat. Makanya kita heran melihat para pemangku jabatan ini. Ada indikasi lempar-lemparan. Kasatpol PP belum bisa melakukan tindakan, karena Dinas Perizinan belum membuat statemen tempat tersebut melanggar aturan. Padahal Rapat mengenai Hal ini, sudah dua kali. Pertama, di bulan Februari dan kedua, di bulan April 2021 ini. Sudah hampir tiga bulan belum ada realisasi. Bahkan Pemkab berjanji membuat Tim Gabungan. Kita sudah surati Pemkab Labuhanbatu dan tembusannya ke Polres, Dandim dan DPRD. Tapi belum ada tanggapan." terangnya. 


Selain itu juga, salah satu ustadz ternama di Labuhanbatu Ustadz Badaruddin Barus juga memberikan statement. 

"kami sudah berupaya melakukan pendekatan persuasif dan berdialog dengan baik kepada Pemerintah dan jajarannya. Kami tetap sabar dan tetap memberikan himbauan kepada masyarakat agar bersabar.  Kedepan, jika hal ini masih dianggap sebelah mata. Kami takut ummat marah. Dan melakukan hal-hal yang tidak diharapkan. Mohon ini di pertimbangkan dengan serius." tegas beliau. 


Setelah Polres Labuhanbatu datang, kawan-kawan bubar dengan sendirinya. Dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polres. 


Informasinya AL UOIS tetap menunggu respon baik dan komitmen janji Pemerintah terhadap mereka. Dalam waktu yang tidak dijelaskan oleh Pihak AL UOIS. 


(Samsul)

Komentar Anda

Berita Terkini