Upaya Memutus Mata Rantai Covid-19, Kapolres Batubara Sarankan Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Prokes

/ Rabu, 24 Maret 2021 / 10.48

 


Batubara. Topiformasi.com

Di Kabupaten Batubara masih banyaknya masyarakat yang belum mematuhi anjuran Protokol Kesehatan (Prokes) dalam memutus mata rantai Covid-19, hal tersebut terlihat banyak cafe, rumah makan, dan tempat tempat lainnya yang tidak mengindahkan Prokes.


Dengan situasi tersebut, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis menyarankan untuk dibentuk Tim pemburu pelanggar Protokoler kesehatan di wilayah Kabupaten Batubara. Tim pemburu pelanggaran Prokes bekerjasama antara Polres Batubara dan Pemkab Batubara.


Saran tersebut disampaikan Kapolres Batubara pada Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Batubara melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di ruang kerjanya, Selasa 23/3/2021.


Selain membentuk tim pemburu Pelanggar Prokes, Kapolres minta agar gugus tugas Covid-19 Kabupaten  Batubara membuat surat edaran untuk cafe perusahaan, rumah makan dan tempat keramaian.



Surat edaran tersebut mengharuskan pelaku usaha menyediakan sarana Protokoler Kesehatan seperti tempat pencuci tangan dan hand sanitizer. Juga diminta agar dicantumkan batasan tempat keramaian maksimal 50% dan pembatasan waktu buka usaha.


Dalam upaya memutus mata rantai Covid-19, Ikhwan Lubis berharap Dinas Pemerintan Masyakat Desa (PMD) Kabupaten Batubara  mengumpulkan Kepala Desa untuk penggunaan Dana Desa (DD) terhadap posko PPKM skala mikro, serta masyarakat yang terpapar Covid-19 dan insentif pekerja Covid-19.


Kapolres juga meminta kepada Kadis Kesehatan Kabupaten Batubara drg. Wahid Khusairy, agar menyiapkan fasilitas ruang isolasi bagi tahanan di Kabupaten Batubara.


Kadis Kesehatan drg. Wahid Khusairy mengungkapkan guna mencegah penyebaran Covid-19 pada bulan April  akan lebih diaktifkan lagi Tracing di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Batubara.


Sedangkan permintaan kepada gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Batubara untuk saling bekerjasama dengan Polres Batubara telah terjalin dengan baik, dan mengenai Data sudah saling berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Batubara, jelas Wahid.


Ditambahkan Wahid, kalau ada masyarakat yang positif Covid-19 ketika dirumahnya, tidak layak di isolasi, maka akan di bawa ke

ruang isolasi karantina Desa. Sedangkan terhadap masyarakat yang positif Covid-19, kedepannya akan diberi bantuan sosial".


Dalam rapat koordinasi tampak hadir Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, Waka Polres Batubara Kompol Rudy Candra, Kabag Ops Polres Batubara Kompol Hendri ND Barus, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Batubara drg. Wahid Khusairy.


Dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batubara yang diwakili Kabid Pelayanan Sosial Sutikno, Kepala Dinas PMD Kabupaten Batubara, Radiansyah F Lubis, Kasat Intel Polres Batubara AKP Rubenta Tarigan, Kasat Binmas Polres Batubara AKP Safii, dan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi.(dr)

Komentar Anda

Berita Terkini