Unit Jatanras Polres Asahan Ringkus Pelaku Pencurian

/ Sabtu, 06 Maret 2021 / 20.23

 



Asahan - Topinformasi.com


Kapolres Asahan AKBP NUGROHO D.K Sik menjelaskan Kepada wartawan topinformasi.com.Telah terjadi pencurian berdasarkan Nomor LP / 180 / III / 2021 / SU / Res Ash tanggal 04 Maret 2021.


Pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis, (18/2/ 2021) sekira pukul 17.00 WIB di Dusun IX Sumber Makmur Desa Gajah Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan. 


Selanjut nya, Berdasarkan laporan tersebut dan  informasi yang diterima, kemudian Unit Jatanras Sat Reskrim bekerjasama dengan Sat Intelkam Polres Asahan berhasil meringkus pelaku pencurian Rafli alias RAl yang berada di SPBU Kampung Durian Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Kamis, (04/3/2021).


"Dari keterangan pelaku saat diringkus oleh petugas mengatakan dia melakukan nya tidak sendirian, saya melakukannya bersama teman ku pak,"sebut pelaku saat di amankan petugas.


Dari informasi pelaku tersebut, selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku lainnya.


Tak lama kemudian Unit Jatanras menangkap Fahrizal Dimas dirumahnya yang berada di Dsn VII Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.


Kemudian unit Jatanras mendapatkan informasi dari pelaku saat diringkus "kami melakukan pencurian tersebut bersama Reza Dwi Azhari Als Kentung dan Abdur Razaq Wardana Nasution,"sebut Fahrizal kepada petugas.


Selanjutnya Unit Jatanras melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Reza Dwi Azhari Als Kentung dan Abdur Razaq Wardana Nasution di Jalan lintas sumatera Desa Gajah 


Dari pelaku pencurian tersebut diamankan barang bukti berupa satu unit kipas angin merk cosmos, satu set spring bad warna coklat, satu set Rak TV warna coklat, satu buah pintu besi warna hitam, satu unit Mesin Cuci Merk LG, satu unit Lemari Es Merk LG, dua buah kursi plastik warna merah, dua set gordyen warna coklat dan Berbagai macam barang pecah belah laninya.


"kemudian semua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Asahan untuk guna dilakukan proses lebih lanjut ,"pungkas Kapolres. (YP)

Komentar Anda

Berita Terkini