Salut!Polisi Santri Medan Raih Gelar Doktor di UIN Sumut, Berkat Perhatiannya Strategi Komunikasi Propam Dalam Mengintrogasi Anggota Polri

/ Selasa, 02 Maret 2021 / 13.44


Medan. Topinformasi.com

Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut) telah meluluskan satu orang doktor yang mengangkat tema judul "Strategi Komunikasi Penyidik Profesi dan Pengamanan ( Propam ) Dalam Mengintrogasi Permasalahan Anggota Polri di Kepolisian Kota Medan." Dengan penguji Prof Dr Suwardi Lubis, MS, Prof Dr Lahmudfin, M Ed, Dr Zainuddin, MA dan Dr Syukur Kholil, MA serta Dr Ahmad Tamrin Sikumbang MA. 

Gelar resmi sebagai doktor tersebut dianugerahkan kepada Doktor Apriadi Amin S.Psi, M.Kom.I. 


Polisi santri yang bertugas di Satuan Binmas Polrestabes Medan  dari Alumni Pesantren Raudhatul Hasanah  terletak di Jalan Jamin Ginting Medan, telah mampu mempertahankan tugas akhir dalam disertasi pada ujian terbuka yang digelar pada tanggal 27 Juli 2020 di UIN Sumut.  


Afriadi pertama kali ditugaskan usai dilantik menjadi anggota Polri di Polrestabes Medan pada tahun 2006 silam, berhasil menyusun Disertasi dengan mengangkat judul " Strategi Komunikasi Penyidik Profesi dan Pengamanan ( Propam ) Dalam Mengintrogasi Permasalahan Anggota Polri di Kepolisian Kota Medan.


Bripka Dr Apriadi Amin S.Psi, M.Kom.I. kepada wartawan, Senin (1/3/2021) di Polrestabes Medan mengatakan, dirinya masih banyak melihat polisi arogan namun jangan dinyatakan salah, dan harus mematuhi kedudukan persoalan yang sebenarnya dan selanjutnya bisa diselesaikan dengan tuntas.  


 Apabila adanya kesalahan, oknum petugas itu diajukan sidang disiplin dan kode etik serta diberikan sanksi. "Artinya permasalah  anggota Polri tersebut Jangan di viralkan dulu namun dilaporkan ke Propam untuk ditindaklanjuti, " ucapnya. 


Dijelaskannya, kompetensi komunikasi dan kredibilitas Propam sebagai penyidik semakin baik.


Kata dia, lebih tegas terhadap anggota Polri yang melanggar peraturan dengan menegakkan disiplin yang lebih serius dengan cara melakukan tindakan yang lebih keras lagi terhadap anggota yang bermasalah, sebab lembaga Kepolisian RI merupakan penegak hukum dan sepatutnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.  


Bripka Dr Apriadi Amin S.Psi, M.Kom.I. mengaku, tahun ini (2021)  banyak kasus Pada Bulan Februari pada tahun 2021 di Jakarta, Hamparan Perak (Deli Serdang) dan Binjai dilakukan oleh oknum kepolisan. Namun dari kasus itu salah satunya masih banyak personil  kepolisian yang baik dan meraih prestasi mengangkat citra baik Polri di masyarakat. "Saya harap ke depannya personil kepolisian RI menjadi Polisi Presisi sesuai dengan 16 program Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.," tandas Bripka Dr Apriadi Amin S.Psi, M.Kom.I. (red)

Komentar Anda

Berita Terkini