Kantor Kesbang Pol Kota Tanjung Balai di Bobol Maling, Kerugian 19 Juta

/ Kamis, 04 Maret 2021 / 14.59

 


 

Tanjung Balai - topinformasi.com

Kantor Kesbang Pol Kota Tanjung Balai di bobol di Jalan Jendral Sudirman Km. 2 No. 107 Kelurahan Sirantau, pencuri tersebut mengambil barang berupa 2 set komputer Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.


Kapolres Tanjung Balai melalui Kabag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi wartawan topinformasi.com Kamis (4/3/2021). Kejadian tersebut atas laporan oleh pegawai kantor Kesbang  Pol Aulia Ikram Pulungan Senin (1/3/2021). 


Masi Humas menjelaskan, dari keterangan pelapor beserta rekan kerja lainya mengatakan, saat masuk ke ruangan Kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai dan melihat barang-barang berupa 2 (dua) Set Komputer yang biasanya berada diatas meja ruangan kantor tersebut sudah tidak ada, kemudian terlihat pada bagian ventilasi jendela ruangan belakang sudah dalam keadaan rusak. 



Dikatakannya lagi, pelapor beserta rekan kerjanya memeriksa hasil dari rekaman CCTV kantor tersebut (rekaman hari Sabtu (27/2/2021) 

pukul 11.00 WIB dan terlihat dua orang laki-laki memasuki halaman Kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai dengan mengendarai becak motor barang dan kemudian becak tersebut keluar dengan membawa karung goni dan kotak kardus yang diduga berisikan barang-barang yang dicuri dari dalam kantor tersebut.


Berdasarkan Laporan Pihak Kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai yang mengalami kemalingan tersebut kalo diuangkan mengalami kerugian sekitar Rp 19.000.000,00.



Selanjutnya Kapolsek Datuk Bandar Iptu Rekman Sinaga SH melalui Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra A. Karo-Karo,SH melakukan penyelidikan pelaku pencurian tersebut. Berawal dari hasil rekaman CCTV  milik Kantor Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai dan berkordinasi dengan  masyarakat sehingga Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Datuk Bandar mengetahui pelaku pencurian.


Pelaku sendiri HT (34) merupakan warga Datuk Bandar Kota Tanjung Balai diamankan Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Datuk Bandar didalam Warung Nasi di Jalan Sudirman Km. 4,5 Kota Tanjung Balai.


Dari pelaku, diamankan barang bukti berupa dua unit CPU komputer, dua unit monitor LCD komputer merk Acer, dua unit keyboard komputer, satu unit Printer merek Epson L360, satu unit becak motor barang, satu potong kemeja lengan panjang warna hijau abu-abu, satu potong celana jeans pendek warna biru black, satu buah tas ransel warna hitam dan satu pasang sepatu Boot.


Pada saat diringkus oleh petugas pelaku mengakui, bahwa iya saya yang melakukan pencurian tersebut. Kemudian personil membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan proses lebih lanjut. (top0051)

Komentar Anda

Berita Terkini