Gara Ikan lele, 2 Pemuda Babak Belur Dan Diikat Dipohon Setelah Ketahuan Mencuri

/ Kamis, 18 Maret 2021 / 08.06

 



Top informasi com, 

Delitua - Dua orang pemuda nekat melakukan pencurian ikan lele di sebuah kolam milik warga. Dalam aksinya itu, ke-dua nya ketahuan oleh pemilik sehingga ke-duanya pun terpaksa jadi bulan bulanan warga lalu mengikatnya di sebuah batang pohon, Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 06:00 WIB.


Ke-dua pemuda itu, EST (23) warga Jalan Jamin Ginting, Dusun II, Desa Sumbringin, Kecamatan Pancur Batu, dan HS (25) warga Jalan Saudara Ujung, Kelurahan Sudi Rejo II, Kecamatan Medan Kota.



Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH, Rabu (17/3/2021) menjelaskan. Penangkapan terhadap ke-dua tersangka setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat kalau ke-dua tersangka dihakimi massa dan ikat di pohon setelah ketahuan mencuri ikan milik warga. 



Begitu mendapat informasi tersebut, dengan gerak cepat langsung ke lokasi guna mengamankan ke-dua tersangka dari amukan warga. Sampainya di lokasi pihak nya langsung mengamankan ke-dua tersangka dari amukan warga sehingga nyawa ke-dua dapat diselamatkan.


"Tersangka ini mencuri ikan milik Eva Suryani Bru Surbakti (36) warga Jalan Jamin Ginting Km.13, Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan. Dari tersangka warga mengamankan 50 ekor ikan lele yang dicuri dari kolam korban menggunakan tanggok/jaring penangkapan ikan. Sementara ke-dua tersangka kita amankan dengan keadaan terikat di pohon  dengan kondisi babak belur. Sebelum kita boyong ke komando, ke-dua tersangka terlebih dahulu kita bawa ke RSU Bhayangkara Medan guna perawatan medis. 


Dari hasil interograsi yang dilakukan terhadap tersangka, mereka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian ikan,"ujar Kanit.(db)


Komentar Anda

Berita Terkini