Alex Fransisco Spesialis Bongkar Rumah Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Indra Pura

/ Senin, 22 Maret 2021 / 13.57

 


Batubara. Topinformasi.com

Polres Batubara, Polsek Indrapura berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis bongkar rumah setelah beberapa jam melakukan pencurian di salah satu rumah di  Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.


Kapolsek Indrapura, AKP Sandi, melalui Kanit Reskrim Iptu Fahmi, Senin 22/3/2021 membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian Alex Pransisco Silaban (31) warga Dusun II Desa Kuala Indah Kabupaten Batubara.


Sebelumnya Polsek Indrapura mendapat kabar telah terjadi pencurian di rumah warga di Dusun ll Desa Kuala Indah atas nama Ori Anto Sagala, telah kehilangan uang dan emas, jelas Fahmi.



Korban mengetahui uang dan cincin emasnya hilang sekira pukul 04.00.WIB, Pelaku berhasil masuk kerumah Ori dengan mencongkel pintu bahagian belakang, sehingga pelaku dengan leluasa masuk kerumah korban.


Mendengar informasi tersebut, Kanit Reskrim Iptu Fahmi dan tiem Unit Reskrim Polsek Indrapura langsung melakukan penangkapan terhadap Fransisco (pelaku).



Fransisco kita tangkap saat berada di kediamannya tanpa perlawanan, dari tangan tersangka berhasil diamankan uang sejumlah Rp. 8.055.000 dan dua buah cincin emas, papar IPTU Fahmi.


Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Indrapura guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 Ke 5e  KUHPidana, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, tegas Fahmi. (dr)

Komentar Anda

Berita Terkini