Sergap!Polda Sumut Ringkus 2 Pengedar Narkotika dan Sita 2 Kg Sabu

/ Jumat, 26 Februari 2021 / 12.03

Topinformasi.Com

Dit Resnarkoba Polda Sumut Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika seberat 2 Kg di Jalan Cemara  tepatnya dipinggir jalan di depan ruko Cemara, Rabu (17/02/21).


Dalam penangkapan ,Petugas berhasil mengamankan dua pelaku yakni SL (19) pekerjaan Wiraswasta warga MNS Kreung Peudada Propinsi Aceh dan MJ (21) pekerjaan Wiraswasta warga Desa Buket Raya Kec. Peudada Provinsi Aceh.


Dalam penangkapan tersebut ditemukan serta disita barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik bertuliskan GUANYIWANG berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan seberat 2 (dua) Kg dan 1  unit Handphone.


Selanjutnya tersangka SL dan MJ beserta barang bukti di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan para pelaku ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Sumut.


"Kami akan berupaya terus lakukan pengembangan untuk menangkap jaringan dan para pelaku lainnya" ucap Kombes Hadi.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini