Rumah Gembong Narkoba Labuhanbatu MP Alias Man Batak Di Gledah Polisi

/ Kamis, 04 Februari 2021 / 12.04

 


Topinformasi

Labuhanbatu -Polda Sumatra Utara melakukan penggeledahan  di Rumah gembong Narkoba labuhanbatu FP Alias Man Batak yang sebelumnya sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang(DPO)yang beralamat di Jalan Padang Matinggi,kelurahan Padang Matinggi,Kec.Rantau Utara,Kab.Labuhanbatu,Sumatra Utara,Rabu(03/2/2921),paska tertangkap untuk kedua kalinya


Penggeledahan Rumah gembong narkoba tersebut di pimpin langsung oleh Wadir Narkoba Polda Sumatra Utara AKBP Agus Darojat,SIK,MH yang sebelumnya Pernah menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu


Informasi yang dihimpun di kediaman Man Batak saat dilakukan penggekedahan terlihat Man Batak dibawa oleh petugas dengan tangan diborgol. Terduga ini langsung digiring ke dalam mobil.


Di TKP, warga setempat turut berkerumun menyaksikan. Kira-kira belasan orang.


"Iya bang, ditangkap man batak, kami lihat tadi diapit oleh petugas dia dengan tangan diborgol," ucap warga yang berada di tempat kejadian.


Dari hasil penggeledahan Polisi di Ruamah Tersangka yang berada di Padang matinggi Petugas membawa 2 Unit kenderaan Roda dua Dan 1 unit Kenderaan Roda Empat.


Sebelumnya, sempat terjadi penangkapan terhadap Man Batak bersama dua rekan nya di salah satu hotel yang berada di Labuhanbatu Selatan pada Januari 2021 lalu. Namun tersangka berhasil melarikan diri setelah Tim dari Polda Sumut melakukan penggerebekan.


Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi atau keterangan terkait penangkapan Man Batak dari pihak yang berwenang(Samsul)

Komentar Anda

Berita Terkini