Nyaris Tewas Dihajar Massa, Nyawa Pelaku Pencurian Toko Berhasil Diselamatkan Polsek Delitua

/ Rabu, 03 Februari 2021 / 19.08

 


Topinformasi com, 

Delitua (Medan)-Seorang pria melakukan pencurian toko di Pajak/pasar Simalingkar yang berada di Jalan Jahe Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntugan. Namun, saat barang hasil curian hendak dibawa kabur, aksi pelaku diketahui warga, sehingga pelaku dikejar warga dan jadi bulan bulanan warga hingga nyaris Tewas, Selasa (2/2/2021) sekira pukul 22.30 WIB.


Pelaku itu PS (33) warga Tanah Garapan Pondok Bekala Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu. Ia melakukan pencurian di sebuah toko milik Aditia Bastanta Ginting (28) warga Jalan Pinus Raya no.7, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.



Pelaku melakukan aksi pencurian nya itu disaat toko sudah tutup begitu juga pemilik juga sudah pulang. Lalu pelaku masuk melalui pintu darurat yang sudah terlebih dahulu dipantaunya dan selanjutnya mengambil barang/isi toko. Namun, sangat disayangkan ketika pelaku hendak membawa kabur barang hasil curiannya dan baru keluar dari toko, aksinya diketahui warga sekitar, sehingga warga pun langsung berteriak maling, dan teriakan itu pun mengundang perhatian puluhan warga lainnya. 


Warga yang melihat pelaku kabur, langsung mengejarnya dan tak jauh dari lokasi pelaku berhasil diamankan warga. Warga yang tidak terima dengan ulah pelaku, langsung menghakiminya hingga babak belur. Namun sukur saja petugas Polsek Delitua cepat tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku dari amukan warga. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung di boyong ke Mapolsek Delitua guna proses penyidikan.



Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH, Rabu (3/2/2021) siang membenarkan telah mengamankan seorang pelaku pembongkaran toko.


"Yang lebih awal mengamankan tersangka warga sekitar lokasi. Hanya saat dihakimi warga, kita cepat tiba ke lokasi dan berhasil mengamankan nyawa tersangka. Selain tersangka kita juga mengamankan barang bukti deterjen Daia putih kecil sebanyak 8 renteng, deterjen Daia Softener pink kecil 12 bungkus dan deterjen bubuk boom   24 buah. Atas pencurian yang dilakukan tersangka korban mengalami kerugian ditaksir Rp 35 juta,"beber Kanit Reskrim Polsek Delitua. (Db)

Komentar Anda

Berita Terkini