Kelurahan Mekar Baru Laksanakan PPKM Cegah Penyebaran Covid 19

/ Rabu, 24 Februari 2021 / 17.49

 



Asahan - Topinformasi.com


Menyahuti Program Presiden Republik Indonesia untuk Pencegahan Corona Virus Disease 2019, Pemerintah Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat, laksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan ditandai pendirian Posko Covid 19.


Lurah Mekar Baru Hermansyah SH saat dikonfirmasi topinformasi.com Rabu (24/2/2021) mengatakan, Posko ini sebagai salah satu usaha untuk memonitoring permasalahan yang muncul di masyarakat dan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang belakangan ini kian meningkat.


"Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat khususnya Kelurahan Mekar Baru agar selalu mentaati dan mengikuti aturan yang telah disampaikan Pemerintah," ujar Hermansyah.


Selanjutnya  beliau menyampaikan beberapa aturan yang harus di taati adalah, pusat perbelanjaan seperti Mall, Warung Kopi, Kedai Kelontong dan Rumah Makan wajib tutup pada pukul 21.00 WIB, untuk hiburan malam seperti tempat Karoke, Music Keyboard wajib tutup pada pukul 22.00 WIB dan masyarakat Kelurahan Mekar Baru di anjurkan dalam membeli makanan dan minuman untuk di bungkus saja dan makan minumnya di rumah bersama keluarga.


"Harapannya masyarakat Kelurahan Mekar Baru juga menerapkan Protokol Kesehatan dari Gugus tugas Covid 19 Kabupaten Asahan dengan Menggunakan masker setiap beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan hindari kerumunan massa atau orang, agar penyebaran wabah Covid 19 dapat terputus," pungkasnya. (YP)

Komentar Anda

Berita Terkini