Hebat !! 2 Pria Baru Pulang Beli Sabu, Ditengah Jalan Ditanggkul Polsek Sunggal

/ Jumat, 05 Februari 2021 / 12.16

 


Topinformasi com, Sunggal (Medan)


Dua orang pria diringkus Polsek Sunggal lantaran kedapatan membawa sabu yang baru saja dibelinya dan akan dihisapnya. 


Ke-dua pria itu RH (35) warga Jalan Binjai, Gang Horas, Desa Sei Semayang dan rekannya AN (42) warga yang sama.


Kedua tersangka diringkus unit Reskrim Polsek Sunggal setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah nya. Setelah mengetahui identitas dan ciri ciri tesangka, petugas langsung turun ke lokasi guna melakukan penangkapan.


Saat dalam perjalanan, petugas melihat tersangka melintas di Jalan Binjai km 13, Gang Horas dengan berboncengan menaiki sepeda motor, sehingga petugas langsung melakukan pengejaran. Begitu petugas melakukan penyetopan, tersangka mencoba mengelak, namun usaha tersangka dapat digagalkan petugas, selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penggeledahan. 


Saat ke-duanya diperiksa, petugas berhasil menemukan satu plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di kaki tersangka RH. Dari temuan itu ke-duanyapun terpaksa diboyong ke Mapolsek Sunggal guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.



Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH, SIK, MH, melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, MH, Kamis (4/2/2021), membenarkan penangkapan terhadap ke-dua tersangka atas kasus narkoba.



"Kedua tersangka mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa barang tersebut mereka beli secara patungan,yang akan dipakai nya. Namun kita terus mendalami keterangan mereka," ungkap Budiman.



Ditambahkannya, guna kepentingan penyidikan, keduanya kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs 112 Ayat (1) dan 132 ayat (1) dari UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.(db)


Komentar Anda

Berita Terkini