Bejat! Selama 4 Tahun Ayah Kandung Cabuli Anak Kandung

/ Kamis, 18 Februari 2021 / 09.57

 


Asahan - topinformasi.com

Ayah kandung, inisial SS (61), merupakan warga Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, kabupaten Asahan, Sumatera Utara, tega  mencabuli darah dagingnya (putri kandungnya) yang masih belia hingga berulang kali, selama 4 tahun.


Korban A (16) dicabuli (disetubuhi) oleh SS kali pertama dilakukan di rumahnya pada Juli tahun 2016 sekira pukul 22:00 WIB. Saat itu, korban dan pelaku sedang asik nonton telivisi di rumah tanpa ada ibu kandung korban di rumah.


Setelah mengetahui perbuatan suaminya terhadap anak kandungnya, SA [48] langsung melaporkan perbuatan suaminya ke unit UPPA Polres Asahan. SS langsung diringkus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak [UPPA] Polres Asahan.


Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Rahmadani dalam konferensi persnya, Rabu 17 Februari 2021 mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban yang keberatan dengan sikap pelaku selaku ayah kandung yang tega mencabuli putrinya.


“Setelah dapat laporan dari ibu korban. Kami langsung mengamankan pelaku di rumahnya pada tanggal 2 Februari 2021,” tegas Kapolres Asahan dalam konferensi pers, di depan para wartawan di Mapolres Asahan.


SS tersangka pelaku menyetubuhi putri kandungnya selama 4 tahun

Dijelaskan Nugroho Dwi Karyanto, pelaku SS pertama kali mencabuli putrinya bejatnya di ruang TV rumahnya pada Juli tahun 2016 sekira pukul 22:00 WIB. Saat itu korban A menolak niat jahat ayahnya itu.


“Jangan Yah,” ujar korban pada pelaku kala itu. Dijawab pelaku enggak apa-apa,” ujar pelaku pada korban. Selanjutnya persetubuhan itu berlangsung berulang-ulang.


Setelah itu, kata Kapolres, terakhir kalinya dilakukan tersangka pada 10 Oktober 2020 sekira pukul 13:00 WIB, di dalam kamar korban sendiri. “Motif pelaku menyetubuhi korban yang merupakan anak kandungnya, memberi iming-imingi dan pelampiasan nafsu,” ujar Kapolres.


Sementara, pelaku SS yang ditanya sejumlah wartawan saat press release, mengaku khilaf dan karena nafsu melakukan perbuatan yang menggagahi anak sendiri.


“Saya khilaf dan karena nafsu melakukan perbuatan itu. Saya sangat menyesal dan minta maaf pada seluruh keluarga, karena membuat malu seluruh keluarga,” ungkap pelaku dengan nada sedih di depan Kapolres dan wartawan. (YP)

Komentar Anda

Berita Terkini