7 Kali Setubuhi Putri Kandungnya, Ayah Bejat Ini Akhirnya Diringkus Polsek Delitua

/ Selasa, 09 Februari 2021 / 06.39


Topinformasi com, Delitua - Seorang ayah tega setubuhi putri kandungnya sebanyak 7 kali hingga hamil. Perbuatan bejat itu dilakukannya setelah istrinya setahun meninggal dunia. Namun, perbuatan bejatnya akhirnya berakhir sudah setelah putra pertamanya melaporkan ke Polsek Delitua.



Sebut saja Melati (16) warga  Gang tanjung, Dusun V, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua. Ia jadi korban kebejatan ayah kandungnya RH  (49)

sejak bulan Oktober tahun 2020 sekira pukul 21.30 WIB, sampai yang ketujuh kalinya pada bulan Januari 2021.


 

Peristiwa itu bermula saat korban berada didalam kamarnya seorang diri, sementara ibu kandungnya sudah hampir setahun meninggal dunia. Tiba tiba ayam kandungnya mendatangi korban dan mencium nya. Korban yang terkejut langsung menegur tersangka. Namun, tersangka bukannya sadar malah semakin menjadi dengan membuka pakaian korban begitu juga dengan pakaian nya. 


Korban yang tidak bisa berbuat apa-apa hanya bisa pasrah sambil merintih dan menangis. Setelah melakukan pertama kalinya, pelaku bukan nya malah merasa berdosa tapi semakin ketagihan dan melakukan perbuatannya bejatnya itu sebanyak 7 kali. 


Akibat perbuatan pelaku yang selalu melepaskan spermanya didalam, akhirnya korban pun hamil, sehingga korban mau tidak mau terpaksa menceritakan kejadian itu kepada abang kandungnya. Abangnya, setelah mendengar cerita Adek kandungnya spontan terkejut bercampur emosi, langsung melaporkan nya ke Mapolsek Delitua.


Petugas Polsek Delitua setelah mendapat laporan korban dan abang nya, dengan gerak cepat langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.



Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH, Senin (8/2/2021), malam membenarkan telah mengamankan tersangka pencabulan terhadap putri kandungnya.



"Tersangka kita amankan karena telah mencabuli putri kandungnya sebanyak 7 kali hingga hamil. Tersangka melakukan itu dengan memaksa putri nya, sehingga putri nya yang takut hanya bisa pasrah dan menangis,"ungkap Kanit Reskrim Polse Delitua.(db)

Komentar Anda

Berita Terkini