Topinformasi.com
Tahapan pembangunan Kantor Camat Delitua Kabupaten Deliserdang yang bersebrangan dengan Polsek Delitua tetap dilanjutkan meski sudah melewati batas waktu yang ditarget. Hingga kemarin (13/1), progres pembangunan belum selesai.
Kalau dilihat dari papan plang, pembangunan kantor Camat Delitua tersebut memakan biaya hampir 4 milyar rupiah.
Pembangunan kantor Camat tersebut dikerjakan oleh PT Citra Sarana Bangun Persada dengan nomor kontrak 602.1/04/02.03/DPKP/DS/2020 serta pengerjaan per tanggal 30 September 2020 dengan tenggang waktu pengerjaan selama 92 hari.
Amatan wartawan Rabu (13/1) sore Jam 16.30 wib, terlihat pembangunan Kantor Camat Delitua tersebut masih sekitar 60 persen.
H Sembiring Salah seorang warga Delitua kepada wartawan menjelaskan, keterlambatan penyelesaian pembangunan kantor Camat tersebut sudah tidak bisa ditolerir.
"Belum lagi kita cek bahan-bahan matrialnya," ujar bapak paruh baya ini.
Sementara itu, Camat Delitua Wakil Karo-Karo ketika dikonfirmasi wartawan melalui selulernya Rabu (13/1) sore sekitar jam 15.20 wib mengatakan, keterlambatan pembangunan tersebut dikarenakan Surat Perintah Kerja agak terlambat keluar.
Keterlambatan tersebut dikarenakan Pemkab Deliserdang tengah sibuk menghadapi permasalahan virus Corona Covid-19," ujar Camat
"Lanjut dikatakan mantan Kasi Trantip Pancurbatu ini, kalau tidak salah pengerjaan dijadwalkan selesai pada akhir Febuari mendatang,":terang Camat Seraya mengatakan kalau ia sedang berada di Lubuk Pakam.(red)