Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Sodomi Anak Angkat

/ Senin, 11 Januari 2021 / 22.21

 


Topinformasi.com

Satuan Reskrim Polrestabes Medan, menangkap seorang ayah yang melakukan sodomi terhadap anak angkatnya, Rabu, 6 Januari 2021 sekira pukul 14.00 WIB.  


Selain anak angkatnya berinisial R, pelaku juga melakukan sodomi kepada delapan korban lainnya yang semuanya adalah anak laki-laki.


Penangkapan pelaku sodomi ini dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH. 


"Pelaku berinisial Esli (51) penduduk Tanjung Raya No.43 Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia," kata Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH, Senin (11/1/2021) dalam siaran persnya. 


Dikatakan Martuasah, terungkapnya kasus ini setelah tetangga korban berinisial FS yang merupakan anak angkat pelaku mengadukan perbuatan bejat ayahnya itu. 


Selanjutnya, korban bersama FS melaporkannya ke Mapolrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/33/K/I/2021/SPKT Restabes Medan tanggal 5 Januari 2021.


"Atas laporan itu, Tim Satreskrim Polrestabes Medan pun bergerak cepat dan pelaku berhasil diamankan oleh pelapor bersama warga lainnya dan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan," ungkap Kompol Martuasah.


Kepada penyidik, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan sodomi terhadap anak angkatnya dan sejumlah korban lainnya di Hotel Melala Inn, Jalan Binjai KM 13 Kecamatan Sunggal. 


Perbuatan sodomi itu dilakukan pelaku sejak bulan November 2019 sampai awal Januari 2021. Setiap melakukan perbuatannya, pelaku memberikan uang kepada korban antara Rp50 ribu hingga Rp150 ribu. 


"Pengakuan pelaku kepada kita (Sat Reskrim) bahwa masih ada delapan korban lainnya yang disodomi oleh pelaku yang akan kita panggil untuk dimintai keterangannya guna memperberat hukuman terhadap pelaku," jelas Kompol Martuasah. (Red)

Komentar Anda

Berita Terkini