Polsekta Kota Pinang Bongkar Jaringan sendikat Narkoba Bagan Batu Masuk Ke Labuhanbatu

/ Sabtu, 30 Januari 2021 / 15.13

 


TopInformasi - Labuhanbatu


Jaringan Narkoba Antar provinsi dibongkar Tim Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang, Polres Labuhanbatu. Dengan mengamankan 48.58 Gram Narkotika Jenis shabu yang dijeput dari Bagan Batu dan mengamankan 5 Orang Tersangka pada operasi Antik Toba kali ini.



Kapolsekta Kota Pinang, AKP Bambang G Hutabarat, melalui Panit 2 Reskrim Ipda Francis Saragih menjelaskan penangkapan pada, Jum'at 29 Januari 2021 sekira pkl 01.00 Wib. Tim Tekab Reskrim Polsekta Kota Pinang melaksanakan patroli antisipasi kejahatan jalanan.



Tiba di lokasi SPBU titi kembar, Jalinsum Kp. Bedage Kota Pinang, Tim melihat ada seorang laki- laki dewasa mondar mandir di seputaran SPBU itu, seperti kebingungan, menunjukkan gelagat mencurigakan. Tim menghampirinya dan walaupun berusaha melarikan diri tim berhasil mengamankan laki laki tersebut.



Dari hasil introgasi, lelaki itu bernama Ahmad alias Bemo(29), warga Dusun III Bulu Tolang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), mengaku ketinggalan bus saat ke toilet SPBU, yang berangkat dari Bagan batu menuju Simpang Merbau Labura. Lalu tim menggeledah badan Bemo dan menemukan di Saku celananya ada plastik bungkusan hijau, berisikan narkotika jenis sabu.



Bemo mengatakan, Shabu itu dari seorang Laki laku yang tidak dikenal di Bagan Batu yang di suruh di jeput oleh Inisial DP, warga kecamatan Marbau", kata Kanit.



Selanjutnya tim mengembangkan pelaku yang terlibat dalam peredaran jaringan narkoba itu dan melalui hubungan HP milik Bemo untuk mengubungi DP dan DP menyuruh Aditia alias Tia dan Hendi alias Sanjaya menjemput Bemo di lokasi SPBU, dan Tim kembali mengamankan Tia dan Sanjaya.



Untuk melakukan pengembangan ke Marbau, Labura, pengejaran terhadap DP, langsung di pimpin oleh Kapolsekta Kotapinang Akp Bambang G Hutabarat, dan Panit 1 Ipda Gunawan Sinurat dan Panit 2 Ipda Francis Saragi dan tim berhasil mengungkap jaringan Narkoba ini dan menangkap DP di Merbau dan seorang temanya Sahat T. di Bandar Durian Aek Natas, serta Tim berhasil menyita senjata jenis Soft Gun dan sebuah buku ekspedisi yang berisi catatan persebaran narkoba yg sudah dikerjakan oleh Sahat T.



Kelima orang tersebut dan barang bukti dibawa ke Polsekta Kota Pinang untuk dilakukan proses lanjut. (Samuel)

Komentar Anda

Berita Terkini