Polres Batubara Buru Pelaku Perdagangan Manusia. 18 Imigran Rohingya Miyanmar Dan 3 WNI Diamankan

/ Kamis, 21 Januari 2021 / 17.32


Batubara. Topinformasi.com


Sebanyak 18 imigran asal Rohingya Myanmar dan 3 imigran WNI asal Jawa Timur diamankan tiem Reskrim Polsek Medang Deras, Kabupaten Batubara Rabu (20/01/2021) sekira pukul 03.00 Wib. Diduga 18 imigran tersebut akan diberangkatkan ke Negeri jiran Malaysia.



Setelah diamankan, Rabu 20/1/2021, ke 18 imigran gelap dan 3 WNI tersebut diserahkan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis ke RSUD Batubara untuk menjalani isolasi karantina Covid-19.


Sebelumnya 18 imigran tersebut diamankan Polsek Medang Deras dari sebuah rumah di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Rabu 20/1/2021 sekira pukul 02.00 Wib (jam 02 pagi). Dari 21 orang yang diamankan, 18 imigran asal Rohingya Miyanmar,  dan 3 WNI asal Jawa Timur.



Dikatakan Kapolres, warga imigran dan warga  Jawa Timur diamankan Polsek Medang Deras, lalu dibawa ke Polres Batubara. Kemudian mereka di karantina di RSUD Batubara. Dari 18 warga Rohingya diantaranya 10 perempuan dewasa, 3 laki-laki dewasa, dan 5 anak-anak.


“Mereka sudah 15 hari berada di Kabupaten Batubara. Ke 18 imigran tersebut serta 3 WNI, rencananya akan dikirim penyalur, ke Negara Malaysia untuk dipekerjakan sebagai pembantu,” jelas Kapolres.


Langkah ke depan, kita akan melakukan pengawasan terhadap kedelapan belas warga Rohingya melalui UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) atau Komisioner Tinggi  PBB untuk Pengungsi", papar Ikhwan Lubis.



Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi, menambahkan, sebelum sampai di Kabupaten Batubara, mereka datang dari Aceh. Kemudian dipindahkan ke Batubara untuk segera diberangkatkan ke Negara Malaysia melalui  pelabuhan tikus.


“Sebelumnya, selama 8 bulan mereka bertahan di wilayah Aceh. Karena masa pandemi Covid-19, atas dasar kemanusiaan, kita melakukan penyerahan imigran Rohingya ini ke RSUD Kabupaten Batubara, agar lebih mudah diditeksi", jelas Fery.


Mereka akan lebih baik tinggal di karantina RSUD Batubara, karena fasilitasnya yang lengkap, kesehatan mereka juga lebih terjaga, ujar AKP Fery.


Sedangkan pelaku (tersangka) penyalur tenaga kerja ilegal ini, kita sudah mengantongi salah satu nama berinisial P. Saat ini kita tengah melakukan pengembangan, dan terus menyelidiki dan tersangka", pungkas AKP Fery. (dr))

Komentar Anda

Berita Terkini