Mempunyai 15,85 Gr Sabu, Polsek Kota Ringkus BD Sabu Sei Asahan

/ Sabtu, 23 Januari 2021 / 13.19


Asahan - topinformasi.com


Polsek Kota Kisaran kembali menggagalkan peredaran Sabu di wilayah hukumnya.


Kali ini, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu IR Sitompul SH, tim khusus Opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil meringkus seorang Bandar Sabu, Dedi Muhammad Ichsan, Jumat (22/01/21) malam.


Berdasarkan Informasi yang di peroleh , selain Pak Anggi, begitu biasa pelaku dikenal dikalangan penikmat Sabu di seputaran Kota Kisaran, polisi berhasil mengamankan belasan paket Sabu siap edar, sebuah timbangan elektrik, puluhan plastik klip kosong berbagai ukuran, skop plastik, satu buah Hp dan uang tunai.


"Benar, tadi malam kira-kira jam 10. Kita ringkus dari rumah kotrakannya, di Lingkungan IV Kelurahan Tegal Sari Kots Kisaran," jawab Sitompul dikonfirmasi.



Diakui Sitompul, dalam menjalankan aksinya, pelaku selama ini terkenal licin. Residivis kasus narkotika ini juga dikenal memiliki jaringan dan anggota, hingga sulit untuk diringkus.


"Dia (pelaku) ini punya beberapa orang anggota untuk mengedarkan Sabu. Jualannya (mengedarkan sabu,red) di sekitaran pinggiran Sungai Silau, tak jauh dari rumah pelaku. Saat ini masih kita dalami lagi dan lakukan pemeriksaan terhadap pelaku," akhir Sitompul melalui pesan Whatsapp, Sabtu (23/01/21) sekitar pukul 08.30 WIB, di ruangannya



"Hebat juga orang Polsek bang. Karna setau aku payah dia (pelaku) itu ditangkap. Kakinya (pengedar) aja ada 4 orang itu. Baru keluar penjara juga dia, kena 5 tahun pas itu, kasus Sabu," aku seorang sumber pada wartawan. (DOT)

Komentar Anda

Berita Terkini