Mantap !! Puluhan Mesin Judi Jenis Tembak Ikan Dan Dindong, Dimusnahkan Polsek Sunggal

/ Sabtu, 30 Januari 2021 / 12.16

 



Topinformasi com, Sunggal (Medan)


Polsek Sunggal musnahkan puluhan mesin judi jenis tembak ikan dan dindong hasil dari tanggkapan yang ada di wilayah hukumnya (Wilkum), pada Senin (25/1/2021).



Pemusnahan puluhan mesin judi itu dilakukan dengan cara di bakar yang dilakukan langsung oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simajuntak SE MH dan puluhan personilnya.


Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman, Jum'at (29/1/2021) malam ketika dikonfirmasi menjelaskan. Puluhan mesin tersebut hasil dari razia yang dilakukan di Wilkum Polsek Sunggal di lokasi lokasi yang berbeda beda yaitu, di Desa Serba Jadi Kec. Sunggal Deliserdang, berhasil diamankan 8 unit mesin judi jenis jackpot terdiri dari 6 unit berukuran kecil dan dua unit berukuran besar. Kemudian dari Jl. Bunga Asoka Kel. Asam Kumbang Kec. Medan Selayang, diamankan sebanyak 2 unit mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan.


"Mesin judi itu kita amankan karena sangat merusak masyarakat terutama kaum pria dewasa dan anak anak yang selalu bermain judi mesin. Dan ditambah adanya kerja sama masyarakat yang memberikan informasi kepada kita akan adanya judi mesin tersebut. Sementara pemusnahan mesin itu dilakukan dengan cara dibakar  menyiramnya menggunakan bensin lalu membakarnya hingga musnah,"ujar Budiman.



Lanjutnya, dari penangkapan itu tidak ada diamankan pemain, karena saat Tim sampai di lokasi para pemain langsung kabur dengan cara memanjat atap rumah warga dan kabur dari celah celah sempit rumah yang ada di sekitar lokasi.



"Kita sudah melengkapi administrasi guna penyidikan temuan tersebut dan mengantongi identitas pemiliknya dan masih kita lakukan pengejaran". Tutup Kanit. (db)

Komentar Anda

Berita Terkini