Kurang Dari 24 Jam, Pelaku 363 Diringkus Polsek Datuk Bandar

/ Kamis, 21 Januari 2021 / 09.12

 


TAJUNG BALAI-Topinformasi.com


Kurang dari 24 jam pelaku pencurian, Doli Panjaitan, biasa dipanggil Doli (27), diringkus sepasukan polisi dari Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai.


Pelaku, warga jalan Mutiara lingkungan V Kelurahan tanjung balai kota III Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai ini diringkus tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Hendra Karo Karo SH saat berada di sekitaran Jalan  Singosari Lingungan  III Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Selasa(19/1/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.



"Pelaku ini melakukan aksinya setengah jam sebelum kita amankan. Sejumlah barang bukti seperti satu buah tas sandang warna hijau merek LV, satu buah dompet warna krem merek, satu unit Sepeda  Motor Yamaha Mio Sporty warna hitam tanpa plat dan satu buah jeket warna hijau," terang Kapolsek Datuk Bandar Iptu Rekaman Sinaga SH dalam keterangannya, Rabu (20/01/21) sore.



"Saat itu pelaku dipergoki langsung oleh korbannya. Saat itu korban berteriak dan pelaku kabur. Gak lama korban langsung menghubungi Babinkamtibmas Bripka Arifin Siregar dan diteruskan ke kita," akhir Rekaman melalui pesan WhatsApp. (Put)

Komentar Anda

Berita Terkini