Dor!Pelaku Curanmor Tumbang Ditembak Tim Unit Reskrim Polsek Delitua

/ Sabtu, 09 Januari 2021 / 11.39

Topinformasi.com

Tim Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil menangkap seorang pria yakni pelaku pencurian 1 unit mobil pickup milik Rudy Wijaya di toko material Sentosa Baru, Deli Tua.Dengan terpaksa ditembak kakinya oleh Tim anti bandit Polsek Deli Tua karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan kasus.


 Pria tersebut berinitial Aidil Adaha (39 ) warga Jalan Besar Delitua , Gang Setia Desa Suka Makmur Kec. Delitua beraksi setelah memanjat tembok dan mencongkel pintu belakang toko material .

 

“Kejadian berawal pada tanggal 11 September 2020 ketika  pemilik panglong bernama Rudy mendapatkan informasi lewat telepon dari salah seorang karyawanya yang menyebutkan bahwa toko material miliknya dibobol maling, atas informasi itu korban langsung menuju ke lokasi dan saat tiba disana, ia melihat mobil pick up Suzuki carry miliknya telah raib berikut uang kontan Rp.1.000.000 serta 1 sekop pasir,  atas kejadian ini korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Deli Tua”,sebut Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Martua Manik.
 


Lanjutnya lagi, setelah mendapat informasi, unit Reskrim Polsek Deli Tua langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan didapat kesimpulan bahwa yang melakukan pencurian adalah seorang pria bernama Aidil Adha, warga Jalan Deli Tua Gang Suka.

 

“Kemudian kita lakukan penangkapan terhadap tersangka pada tanggal 8 Januari 2021 dari dalam rumah dipinggir sungai jalan Eka Surya, Medan Johor”,ucap Manik.


Ketika diinterogasi, tersangka mengaku mencuri mobil pickup milik korban dan mengambil uang dari dalam laci toko, kemudian mobil tersebut ia serahkan bersama temanya berinisial “N” pada seseorang berinisial “G ” di desa Namorambe dengan imbalan uang sebesar Rp.4.500.000.

 



“Kemudian kita lakukan pengembangan kasus, dan membawa tersangka untuk mencari barang bukti dan pelaku lain kerumah “G” namun saat itu ia tak berada di rumah. Dari rumah itu kita temukan barang bukti lainya berupa sekop. Saat itu tiba-tiba tersangka Aidil Adha berusaha melakukan perlawanan dengan cara mendorong salah seorang petugas hingga terjatuh. Melihat ada kesempatan, Aidil Adha mencoba melarikan diri. Kita lalu memperingatinya dengan melakukan tembakan peringatan sebanyak 2 kali, namun ia tak mau menghentikan pelariannya. Hingga akhirnya kita berikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya”,jelas Iptu Martua Manik.

 

Selanjutnya untuk pertolongan medis, tersangka kita bawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut. Setelah itu ia dibawa ke Polsek Deli Tua untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya berikut barang bukti 1 unit mobil Pickup dan sekop pasir yang dicuri tersangka.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH membenarkan penangkapan Curanmor tersebut atas laporan korbannya ,Dan Tim Unit Reskrim Polsek Delitua terpaksa melumpuhkan kaki pelaku karena berusaha kabur dan melawan saat pengembangan.

  
Komentar Anda

Berita Terkini