Cegah Covid 19, Polres Tanjung Balai Gencar Lakukan Ops Yustisi Dan Cipta Kondusif

/ Minggu, 31 Januari 2021 / 12.10

 


Tanjung Balai - topinformasi.com


Untuk menindak lanjuti surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/121/I/PAM.1.3/2021 .Polres Tanjung Balai laksanakan rajia di tempat hiburan malam dan Ops Yustisi pendisiplinan warga untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam Mencegah Penyebaran Covid-19 serta patroli cipta kondisi terhadap objek vital di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.


Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas AKP Zulgikar, SH (Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai), didampingi dan diikuti oleh, Padal I IPTU T. Simanjuntak (Kasat Tahti Polres Tanjungbalai), Padal II IPDA Syahfuddin, SH (Kbo Binmas Polres Tanjungbalai), Kanit Laka Sat Lantas Polres Tanjungbalai IPTU Khairul Bahar, Kbo Sat Intelkam Polres Tanjungbalai IPTU M.S. Simangunsong, Personil Polres Tanjungbalai 30 orang, Personil TNI AD 2 orang, Personil TNI AL 1 orang, Personil BPBD 5 orang, Personil SATPOL PP 10 orang,Personil Dishup 6 orang 


Pelaksanaan ini diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Pawas AKP Zulfikar, SH (Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai) dalam arahannya menyampaikan, ucapan terimakasih kepada rekan-rekan dari satuan TNI AD, TNI AL, BPBD, SAT POL PP, DISHUB yang sudah hadir dan terima kasih juga kepada personil Polres Tanjungbalai atas kehadirannya untuk laksanakan kegiatan Ops Yustisi Sabtu (29/1/2021) sekira pukul 21.00 WIB.


Lanjutnya menyampaikan tujuan kegiatan ini yaitu untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjung Balai agar dapat mematuhi protokol kesehatan covid-19 di tempat-tempat  keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat dengan menerapkan Pola 4 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan).


Dalam pelaksnaan tugas nantinya kita harus mengutamakan Keselamatan dan Tetap Kompak dalam memberikan himbauan, serta menghindari kata-kata  yang sifatnya arogan dan juga harus menggunakan pendekatan humanis dengan cara 3 S (Senyum, sapa dan salam).


Lebih lanjut dalam giat operasi yustisi diterapkan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 dan juga pemantauan terhadap jumlah pengunjung di cafe, rumah makan, warung, Super market, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya.


Kegiatan Ops Yustisi pendisiplinan warga untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 berakhir dengan situasi aman dan kondusif pukul 22.50 WIB. (put)

Komentar Anda

Berita Terkini