PEMUSNAHAN BARANG HARAM NARKOBA 15 KG DI POLRES LABUHAN

/ Rabu, 02 Desember 2020 / 12.54

 



Top informasi com.

Satuan reserse narkoba Polres Labuhanbatu menggelar acara pemusnahaan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 15 Kilogram dengan senilai Rp.15 Miliar di Gedung Serba Guna Satmika, polres labuhan batu Rabu (2/12/2020).

 Pemusnahan barang bukti sabu tersebut hasil pengungkapan periode Oktober-November 2020 dengan dua orang pelaku.

Untuk diketahui pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu - sabu tersebut hasil kerjasama Polres Labuhanbatu dengan Ditnarkoba Polda Sumut



Yang di ikuti oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH dari jumlah narkoba tersebut disita, pihaknya berhasil menyelamatkan 150.000 jiwa. Ia juga mengatakan nominal narkoba jenis shabu seberat 15Kg tersebut senilai Rp.15 Miliar.

Kita musnahkan narkotika jenis sabu - sabu seberat 15Kg dengan 2 orang pelaku.Untuk diketahui bahwa dengan terpaksa kita memberikan tindakan tegas keras terukur kepada 2 orang pelaku tersebut karena melawan dan melukai petugas," ujar nya.



  Pria lulusan Akademi Kepolisian angkatan tahun 2000 itu juga menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak ada kompromi untuk narkoba. Selain  itu, katanya, pihaknya berharap kita  kerjasama dengan semua unsur elemen masyarakat dalam pemberantasan narkoba.yang ada di wilayah hukum polres labuhan batu


 Dengan ini Acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu- sabu tersebut dihadiri Labfor Poldasu Iptu Fani dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Labuhanbatu juga organisasi penggiat anti narkoba Labuhanbatu Raya.dan mau para awak media yang ada di labuhan batu


Menyaksikan pemusnahan Nakoba Sabu - sabu seberat 15 kilogram di polres labuhan batu tersebut 

Reporter.S.silalahi

Komentar Anda

Berita Terkini