Cuma Terima Bantuan Tahap 1, 2, Dan Tahap 9, Masyarakat Kab. Batubara Minta Tahap 3 - 8 Di Cairkan.

/ Selasa, 15 Desember 2020 / 11.31


Batubara. Topinformasi.com


Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 tahap 9 di Kabupaten Batu Bara sudah cair dan dapat diambil penerima di Kantor Pos yang ditunjuk.


Anehnya, warga tidak paham meski tahap 9 sudah cair namun bantuan yang sama tahap 7 dan 8 justru belum dicairkan.


Pencairan BST tahap 9 diketahui wartawan setelah mendapat informasi dari salah seorang penerima BLT, Kamis (10/12/2020).


Berdasarkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan Kantor Pos (PT Pos Indonesia)  diminta kepada penerima BST untuk mencairkan BST tahap 9 di Kantor Pos. Penerima BST diminta membawa KTP-el atau KK asli sebagai bukti otentik.


Pada surat disebutkan, berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Sosial Indonesia. Bapak/Ibu/Sdri dinyatakan berhak memperoleh bantuan Sosial Tunai Tahun 2020 senilai Rp 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah). 


Adapun persyaratan pengambilan/penerimaan Bansos Tunai ini adalah Menunjukan KTP-el atau Kartu Keluarga Asli dan Memperhatikan ketentuan pencegahan Covid-19.


Kemudian pada kolom tabel yang memuat NIK penerima ada kolom yang menyebutkan Tahap 9.


Menjawab konfirmasi wartawan dari tiem Wapress, Kamis 10/12/2020 warga dusun Pajak Desa Pulau Sejuk, Suparni mengaku, kami pernah menerima bantuan yang pertama beras 10 kg, minyak makan 2 kg, gula 2 kg, dan intermi (mie instan) 20 bungkus.


Masih dari Suparni, habis itu yang kedua kami nerima bantuan uang sebanyak Rp 200.000. Baru kemarin kadus datang memberikan undangan ini, untuk mengambil bantuan ke kantor Pos Lima Puluh.


"Kog bisa gini?. Kami baru nerima 2 kali, kok ini kami nerima langsung ke tahap 9"? Padahal tahap 3 sampai 8 kita belum terima, tapi ini datang panggilan pencairan tahap 9", tanyanya.


Kami minta keadilan, sama kayak orang orang itu yang setiap bulan menerima bantuan, harap Suparni.


Ketika dikonfirmasi, Kepala Kantor Pos Lima Puluh Bina Purba menjelaskan pihaknya hanya sebagai penyalur BST dari Kemensos.


Mengenai penerima BST tahap 9 ada yang tidak menerima BST tahap sebelumnya dikatakan Purba karena mereka mendapat BST setelah ada penambahan kuota dari Kemensos.


"Hari ini yang menerima BST tahap 9 adalah tambahan kuota dari Kemensos. Mereka ini diluar penerima BST reguler yang tetap menerima tahap 9", terang Purba.


"Ditegaskan Purba sesuai dengan perjanjian dengan Kemensos, PT. Pos Indonesia (Kantor Pos)  hanya menyalurkan BST saja. 

"Sementara bantuan lain seperti BLT, JPS dan lainnya tidak melalui kantor Pos.


Informasi yang diterima dari Koordinator PKH Kabupaten Batu Bara M. Arif untuk tahap 9 ada tambahan kuota.


Dikatakan Arif, penambahan kuota pada tahap 9 karena ada kekosongan kuota di Kemensos akibat banyak data yang tidak valid. (dr)

Komentar Anda

Berita Terkini