Apel Langgar Prokes, TKS RSUD Kab. Batubara Ngaku 7 Tahun Terima Gaji Rp 1 Juta Per Bulan.

/ Selasa, 22 Desember 2020 / 13.04

 Apel Langgar 


Batubara. Topinformasi.com


Notabenenya lembaga kesehatan adalah garda terdepan dalam memutus penyebaran Covid-19, namun pada apel peserta uji kompetensi TKS di RSUD Kabupaten Batubara Selasa 22/12/2020 terlihat tidak mematuhi Prokes (Protokol Kesehatan). 


Setelah apel pertama dibubarkan, panitia ujian kembali menggelar apel kedua dihalaman apel didepan kantor Direktur RSUD Kabupaten Batubara. Pada apel kedua, peserta ujian kembali dikumpullan, terlihat panitia mengatur jarak peserta apel hingga memenuhi seluruh lapangan.


Sebelumnya lebih kurang seratusan peserta uji kompetensi TKS di RSUD Batu Bara memasuki hari kedua ujian dengan materi wawancara.


Dari pantauan, seluruh peserta yang mengikuti apel terlihat mengabaikan Protokol Kesehatan. Mereka hanya mengenakan masker namun berdiri dalam posisi rapat tanpa jarak sama sekali.


Salah seorang wartawan bahkan memperingatkan panitia agar mengindahkan Prokes dengan mengatur jarak peserta apel.


"Iya. Nanti kita atur", jawab laki laki mengenakan pakaian coklat tersebut sembari berlalu.


Ketika wartawan dari group Wappress mengkonfirmasi Kadis Kesehatan Batu Bara dr Wahid Khusairy lewat seluler mengatakan akan menyampaikan pelanggaran Prokes tersebut kepada managemen RSUD Batu Bara.


Miris, menurut salah seorang kepala keluarga dan juga tenaga honorer asal kecamatan Tanjung Tiram, dirinya mengaku sudah 7 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di RSUD kabupaten batubara.


Selama bekerja dirinya hanya menerima gaji sebesar Rp 1000.000 per bulan, dan itupun kadang tidak setiap bulan menerima, selalu juga per 2 bulan baru terima gaji bang, paparnya.


Memang orang orang lama sekarang udah dinaikkan gajinya, menjadi Rp 1.500.000 perbulan terhitung sejak bulan Oktober 2020, jelasnya sembari menuju lapangan apel. (dr)

Komentar Anda

Berita Terkini