Alamak!Praktek Judi Jackpot Bebas Beraktivitas di Kecamatan Patumbak

/ Sabtu, 05 Desember 2020 / 12.18

 


Topinformasi.com

Praktek perjudian judi dingdong atau jackpot sepertinya bebas beraktivitas di Kecamatan Patumbak. Salah satunya berada di Jalan Pertahanan, Gang Adhi Karya, Dusun III, Desa Patumbak II.

Informasi yang didapat, dua unit dingdong atau jackpot berada diwarung kopi sekaligus ayam penyet, banyak pemuda yang keluar masuk dari jalan yang telah disediakan pihak manajemen agar bebas melintas.

Warung ayam penyet itu milik pemuda bernisial T alias ME. Dari manajemen, pemilik lokasi mendapatkan 30 persen dari jumlah keuntungan.

Mesin dingdong bergambar buah buahan itu setiap satu pekan sekali dibongkar. Jika manajemen mendapatkan untung Rp 10 juta, maka pihak pemilik lokasi akan mendapatkan Rp 3 juta permesinnya. Jika mesinnya ada dua, maka akan menghasilkan Rp 6 juta.

"Sepertinya mengabaikan ucapan tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani  dalam peresmian gedung baru Polsek Patumbak, agar seluruh permainan judi menjadi atensi untuk dibersihkan khususnya di wilayah hukum Patumbak.

Tapi judi kok masih ada juga," kata warga yang enggan menyebut identitasnya.

"Kami warga sangat mendukung jika polisi mau menggerebek lokasi judi itu," tegasnya.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Patumbak, Inspektur Satu Philips Purba ketika dikonfirmasi, Jumat 4 Desember 2020 mengaku akan menindaklanjuti informasi judi dimaksud.

"Terima kasih informasinya, akan segera kami tindaklanjuti," terangnya.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini