PPK Akui Pengecoran Bor File Dan Abutmen Jembatan Titi Putih Secara Manual.

/ Selasa, 24 November 2020 / 16.57

 




Batu Bara. Topiformasi.com.


Pengerjaan pembangunan jembatan penghubung Kecamatan Lima puluh - Kecamatan Datuk Lima Puluh Desa Empat Negeri Titi putih yang di kerjakan oleh CV. DIORI nyaris menelan anggaran senilai Rp. 2 miliar.


Pada ovservasi wartawan dari group Wappress Batu Bara, Senin (23/11/2020) terlihat kondisi pada bangunan dinding turap penyangga bahu di kanan kiri jalan terlihat belasan titik retak atau patah dari atas hingga kebawah, dan jembatan yang hampir selesai dikerjakan itu tampak miring.



Sebelumnya diduga pihak rekanan melakukan pengecoran pada lubang bor file tanpa memasang kaesing (mal) dan pengecoran kubus abudmen dengan cara manual menggunakan molen.


Menanggapi kondisi tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Faisal ketika dikonfirmasi wartawan group Wappress, Senin (23/11/2020) malam mengakui keretakan atau patah terjadi karena terkena bechko yang dipergunakan ditempat lokasi.


Faisal juga menyebutkan patahan tersebut akan dibongkar dan diperbaiki kembali. 



Namun Faisal menolak merinci bagian yang akan dibongkar, apakah seluruh dinding penyangga jembatan atau hanya pada titik patahan saja.


"Faisal juga mengakui, pengecoran lubang bor file dan budmen memang dilakukan secara manual. Namun pada bagian lantai kerja atau lantai jemba baru menggunakan redemix dari truk mixer.


Menjawab wartawan tentang ketahanan pondasi bor file dan budmen sebagai penyangga yang dikerjakan manual, lagi lagi Faisal menyatakan telah memenuhi standar K250 dan sama dengan lantai jembatan yang menggunakan redemix.


Dicecar kembali mengenai dasar asumsinya yang menyebutkan telah sesuai standar dan memenuhi K250, dengan gugup Faisal mengatakan sampel pondasi telah diuji lab di UNA Asahan. Dan "Hasilnya standar dan memiliki ketahanan sama dengan lantai jembatan", pihak rekanan telah membawa sampel pondasi ke lab UNA terang Faisal".



Menanggapi pernyataan Faisal, Ketua Investigasi BPI. KPNPA. RI, Darmansyah, Faisal selaku PPK tidak mempedomani Perpres no 16 tahun 2018 bagian ke empat pasal 11. "Sehingga hasil pengerjaan jembatan yang hampir selesai di kerjakan oleh CV. DIORI patut kita ragukan kualitas dan kuantitasnya.



"Apa lagi bukan pihak lab UNA yang datang langsung mengambil sampel, ada apa dan kenapa harus pihak rekanan yang mengantar sempelnya ke lab UNA?


Selain itu, pengecoran pada tiang pondasi bor file, pengecoran tanpa menggunakan casing (mal), Padahal casing berfungsi mencegah masuknya air atau lumpur kedalam cetakan tiang beton. "Begitu juga pada pengecoran kubus abudmen yang di kerjakan secara manual, 


Darmansyah juga menduga "metode" pengerjaan jembatan Titi putih ini mirip dengan pembangunan jembatan desa Kuala gunung pada tahun 2014 lalu yang menuai hasil temuan audit BPK 1, 1 Miliar dari nilai anggaran lebih kurang 1, 4 miliar. Yang mana pengerjaan pada tiang pancang dan abudmen dikerjakan secara manual, tidak menggunakan Redy mix, sehingga hasil audit, "total los, ungkapnya.(dr)

Komentar Anda

Berita Terkini