Pelaku Penembak Polisi, Akhirnya Di Dor Polrestabes Medan

/ Selasa, 03 November 2020 / 20.24

 


Topinformasi. com

Pelaku penembakan kepada  anggota Polsek Medan Barat Aiptu Robinson Benard Johan Silaban (56), akhirnya berhasil diringkus Sat Reskrim Polrestabes Medan. Selain diringkus, tersangka juga dihadiahi timah panas dibagian ke dua bagian kakinya lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.


Pelaku KO  yang pecatan dari Brimob tahun 1999 warga Bandar Glumpang, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati Gianyar/Komplek Lapangan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang, diringkus petugas di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (26/10/2020).



Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko SH SIK MSi, didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing SH SIK MH dan Wakasat Reskrim Kompol Rafles SH SIK Selasa (3/11/2020) menjelaskan. Tersangka melakukan penembakan saat datang bersama teman - temannya pada (26/10/2020) lalu ke bengkel milik Robin di Jalan Gagak Hitam No 8 Medan. 


Yang mana saat kejadian itu, komplotan perusuh itu langsung merusak barang - barang bengkel milik Robin.  Sehingga Robin yang ada saat itu memperingati pelaku bersama teman - temannya untuk menghentikan perusakan barang milik Robin. 


Selanjutnya, Robin memperingati dengan cara meletuskan senjata ke bawah sehingga pelaku berhenti melanjutkan aksi perusakan tersebut. Kemudian KO mendekati korban di dalam bengkel tersebut. 



Saat dekat KO memikul tangan Robin dengan dabel stik. Sehingga korban terjatuh dengan senjata, senpi itu juga direbut oleh KO dan menembak Robin sebanyak 3 kali. Namun, 1 peluru masuk ke tubuh sebelah kanan korban sedangkan 2 tembakan lagi macet. 


"Dari kejadian itu pelaku ingin menghabisi Robin di dalam bengkelnya itu," ungkap Kombes Riko. 


Selain KO, seorang wanita yang terlibat dalam penyerangan itu juga ditangkap bernama NW  (50). Sedangkan 3 lagi yang masuk DPO masing - masing EG  (45) HA (30) dan AG (45).


 "Ketiga harus menyerahkan diri kalau tidak menyerahkan diri bakal ditembak petugas Polrestabes Medan," beber Kapolres lagi. 


Kapolres mengaku, akan mengejar para pelaku tersebut yang ikut menyerang Robin. Dari tersangka itu petugas berhasil menyita barang bukti 1 senpi dan 1 buah dabel stik (db)

Komentar Anda

Berita Terkini