Lagi Lagi Pemakai Narkotika Dibekuk Polsek SunggalPolsek Sunggal

/ Selasa, 17 November 2020 / 17.54

 



Topinformasi.com, Sunggal (Medan)


JUS, (27),seorang pria pekerja buruh bongkar muat yang menetap di Jalan Gatot Subroto, Gang Banteng Medan, terpaksa diringkus Polsek Sunggal lantaran kedapatan mengantongi sabu,  Minggu (15/11/2020) sekira pukul 13.30 WIB.



Tersangka ditangkap petugas setelah membeli sabu dari seorang bandar (BD) berinisial PD di Jalan Klambir Lima, Gang Pantai Kelurahan Lalang. Usai membelinya dan belum sempat mengkonsumsinya tersangka keburu ditangkap, atas perbuatannya tersebut tersangka pun terpaksa diboyong ke Mapolsek Sunggal guna pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH, Selasa (1711/2020) sore, membenarkan penangkapan terhadap tersangka atas kasus narkotika.


"Benar, tersangka kita amankan saat dalam perjalanan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio BK 5192 AU. Di jalan tersangka dihadang personil, namun tersangka berusaha kabur dan akhirnya dilakukan pengejaran. Sampainya di Jalan Klambir Lima Medan tersangka berhasil kita amankan begitu juga barang bukti sabu seharga Rp 50 ribu. Sementara BD nya masih dalam pengejaran,"ungkap Kanit.


Atas ulahnya tersebut tersangka di persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun," tutup Kanit. (db)

Komentar Anda

Berita Terkini