Ketum HBB Apresiasi Gerak Cepat Kapolsek Pancur Batu dan Kanit Reskrim Meringkus Pelaku Pengancaman Wartawan di Sibolangit

/ Rabu, 04 November 2020 / 14.02

 



Topinformasi.com

Pancurbatu-Pasca ditetapkannya MN alias NK (50)  sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap Leo Sembiring seorang wartawan asal Medan. Sejumlah pihak pun mengucapkan apresiasi terhadap kinerja Kapolsek Pancur Batu Ajun Komisari Polisi Dedy Dharma,SH dan Kanit Reskrim Akp Syahril Siregar ,SH .


Kali ini apresiasi datang dari Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul ,SH,MH.


Saya selaku Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak sangat mengapresiasi gerak cepat Bapak Kapolsek Pancur Batu dan Kanit Reskrim dalam mendindak lanjuti laporan pengancaman seorang wartawan media online "Leo Sembiring" yang terjadi di Desa Betimus Lama Kecamatan Sibolangit beberapa waktu yang lalu.


Ketua HBB Lamsiang Sitompul juga menjelaskan bahwa dengan gerak cepat Polsek Pancur Batu mengamankan  MN yang saat ini sudah me jadi tersangka pengancaman Oknum Wartawan.berarti program Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin,M.Si " Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan" benar benar diamanahkan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu. Sehingga pelaku pengancaman cepat diamankan 




"Kedepan nya orang orang yang ingin melakukan suatu perbuatan yang melawan hukum akan berpikir panjang.Hal ini akan menjadi contoh agar tidak ada yang membuat masyarakat resah dan tidak tenang dalam menjalankan aktifitasnya sehari hari . Pungkasnya Ketum DPP Horas Bangso Batak. (db)

Komentar Anda

Berita Terkini