8 Personel Polrestabes Medan Dipecat, Satu Diantaranya Terlibat Narkoba

/ Senin, 16 November 2020 / 14.53

Topinformasi.com

Medan  - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SIK MSi, memecat delapan orang personelnya. 


Dari delapan personel itu, satu diantaranya dipecat karena kasus narkoba. Sedangkan tujuh personel lainnya karena meninggalkan tugas secara tidak sah. 


"Kedelapan personel yang di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena melakukan pelanggaran kode etik Polri berupa meninggalkan tugasnya secara tidak sah dan melakukan tindak pidana narkoba," kata Kapolrestabes Medan dalam upacara pemberian dan penghargaan di Polrestabes Medan, Senin (16/11/2020). 


Kapolrestabes Medan juga mengatakan kepada personel yang diberhentikan tidak dengan hormat, semoga dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri.



Di samping melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri terhadap 8 orang personel Polrestabes Medan, Kapolrestabes Medan juga memberikan piagam penghargaan kepada personel yang berprestasi. 


"Saya mengucapkan selamat kepada para penerima piagam penghargaan dan untuk seluruh peserta apel, agar tetap semangat dalam menjalankan tugas dan jadikan momen ini sebagai motivasi dan pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan kita dan dapat meraih prestasi dilain waktu," ucap Kapolrestabes Medan. 



Dalam menjalankan tugas kita pasti pernah mendapatkan banyak rintangan maupun hambatan yang jadi penghalang untuk mencapai kesuksesan dalam tujuan kita. 


"Saya juga berpesan kepada rekan-rekan agar selalu berdoa dan meminta perlindungannya setiap kita melangkah dalam melaksanakan tugas, karena tanpa ada pertolongan darinya kita tidak akan bisa sukses selamat dalam melaksanakan tugas tersebut," urai Kapolrestabes Medan. 


Penghargaan yang diberikan kepada personil ini merupakan bentuk perhatian sekaligus apresiasi atas pengabdian dan dedikasi tinggi rekan-rekan sekalian dalam melaksanakan tugas.



"Penghargaan yang diberikan ini harus menjadi motivasi kepada seluruh personel agar dalam melaksanakan tugas lebih baik lagi bekerja keras, disiplin, tekun dan optimistis adalah kunci dasar pada sebuah keberhasilan," ungkap Kapolrestabes Medan.


Adapun personil yang mendapatkan penghargaan kali ini sebanyak 79 personil dengan rincian, 17 personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk nenimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu.


Kemudian, 32 Personil Polsek Sunggal yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terhadap seorang anak perempuan di bawah umur dan kasus pembunuhan di Desa Serba Jadi.



Selanjutnya, 22 personel Polsek Patumbak atas inovasi dan dedikasi pada Polri sehingga dapat terwujudnya bangunan Mapolsek Patumbak yang baru dengan situasi yang lebih baik dan kelayakan yang lebih mendukung.


Serta 2 personel Bag Sumda Polrestabes Medan yang berhasil melaksanakan proses Rekrutmen Polri TA 2020 yang Bersih, Transparan, Akuntabel Dan Humanis (BETAH) dengan Zero Complain di Polrestabes Medan.


"Melalui upacara ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas rekan-rekan terhadap satuan dan masyarakat. Saya berharap agar kiranya tetap menjaga konsistensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai Polri yang profesional, modern dan terpercaya," pungkas Kapolrestabes Medan. (Red)

Komentar Anda

Berita Terkini