Resahkan Warga,Judi Dadu Putar Dan Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Batu Karang

/ Selasa, 13 Oktober 2020 / 15.25



Topinformasi.com

Judi dadu putar  disinyalir  bebas beroperasi di Dusun III Batu Karang, Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Urara.


Tak tanggung tanggung, perputaran uang di  dadu putar di Dusun III, Batu Karang, Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, mencapai ratusan juta setiap harinya. Bahkan, mencapai miliyaran rupiah per Minggu nya.



Selain itu dadu putar, di lokasi tersebut juga ada mesin tembak ikan yang beroperasi. Rata-rata omzet perharinya mencapai belasan juta rupiah.


Penelusuran wartawan di lokasi, para pemutar dadu mau pun pemain datang datang dari berbagai daerah, terkhusus dari luar Kecamatan STM Hilir, seperti  Ada Pancur Batu, Tanah Karo dan kota Medan serta kota lainnya.


Selain warga, tokoh Agama sekitar pun menyayangkan praktik judi dadu putar di Desa itu yang tak tersentuh oleh aparat penegak hukum. Bahkan lokasi tersebut tidak jauh dari Polsek setempat.


Salah seorang warga L beru Tarigan (48), warga Desa Sumbul, Kecamatan STM hilir menyayangkan bebasnya para bandar dan pemain keluar masuk untuk bermain judi di lokasi tersebut.



“Saya sendiri bingung,kenapa judi dadu  terang-terangan gitu gak digerebek polisi, pinggir jalan pulak kereta parkir ratusan, kampung kami ni jadi rame lah,entahnya dah dikasi kurasa adas setorannya ke Polsek setempat,” cetus beru Tarigan.


Bahkan menurutnya, waktu bulan September kemarin, adanya kemalingan hewan ternak yang tidak jauh dari lokasi judi tersebut.


Selain itu pernah juga ada keributan orang tua gara-gara anaknya bermain tembak ikan.


“Semenjak dibukanya judi dadu dan tembak ikan di Batu Karang itu, warga merasa tidak nyaman dan was-was akan tindak kejahatan,” sebutnya.


Menghindari desanya marak pencurian akibat lokasi judi dadu putar dan tembak ikan. Warga pun memohon kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin, agar menindaknya secara cepat.


“Kami minta kepada Pak Kapolda tepati janjinya lah berantas judi di Sumatera utara, dan kami akan tunggu janji itu utuk memberantasnya di Batu Karang ini, Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir,” tegasnya tanpa ragu.


Apa lagi saat ini, Covid-19 sudah sangat meresahkan Negara Repubkik Indonesia.


“Tak ada pemainnya yang pake masker itu di lokasi judi dadu putar itu. Entah dari mana aja pemainnya,” keluh warga lain bermarga Sembiring.


Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan singkat Whatsapp berjanji akan segera menindak lokasi judi yang dimaksud.


“Terimakasih kita akan tindak,” tegas orang nomor satu di Kepolisian Sumatera Utara ini.

Warga sekitar akan menyurati Irwasda Polda Sumut.

Kapolsek Talunkenas AKP Hendra saat dikonfirmasi media melalui whatsapp belum memberi keterangan apapun terkait semaraknya judi dadu putar tersebut di wilayah hukum Talunkenas.(Tim)


Komentar Anda

Berita Terkini