Jual Sabu-Sabu Dua Warga Desa Terusan Tengah Ditangkap Polsek Bandar Pulau

/ Senin, 05 Oktober 2020 / 15.56

 



Topinformasi.com

Asahan-Polsek Bandar Pulau menciduk dua orang pelaku penyalah gunaan narkoba jenis sabu yakni Supria Darma dan Alan Sastrawan di jalan perkebunan karet Dsn V Desa Aek Nagali Kec Bandar Pulau Kab Asahan.


Penangkapan kedua  orang tersangka  warga Desa Terusan Tengah Kecamatan Tinggi Raja  Kabupaten Asahan berkat informasi masyarakat,  tim opsenal kanit reskrim polsek bandar pulau melihat kedua tersangka saat bersamaan menggunakan sepeda motor " ungkap Kapolsek Bandar Pulau IPTU ALI YUNUS SIREGAR Senin (05 Oktober 2020)


Ali Yunus Siregar menerangkan penangkapan itu terjadi pada Minggu tanggal ( 04 Oktober 2020 )pukul 22:30 Wib, merasa curigaa, tim Opsnal kanit reskrim polsek bandar pulau langsung mengamankan pelaku. Saat digeledah ditemukan dari tangan pelaku 3 buah plastik klip besar berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis Shabu, Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 6005 VBM , 2 buah handphone merek samsung warna putih dan merek nokia 1208 warna hitam orange .



Introgasi awal kedua tersangka sabu tersebut diperoleh dari " WAK BOM" dengan harga Rp 2.450.000, untuk di edarkan di Desa Aek Nagali Kecamatan Bandar Pulau


Kini kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Bandar Pulau untuk penyelidikan lebih lanjut barang tersebut miliknya ( Deni)

Komentar Anda

Berita Terkini