Curi 2 Unit Sepeda Motor, 1 Dari 2 Pelaku Berhasil Diciduk Polsek Delitua

/ Jumat, 30 Oktober 2020 / 05.24

 




Topinformasi.com

Delitua -Dua orang pemuda melakukan pencurian 2 unit sepeda motor milik Arianto,SH (33) warga Jalan Karya Darma II, Komplek Johor Gardenia, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Namun sial bagi salah seorang pelaku, pasalnya ia berhasil ditangkap petugas Polsek Delitua yang aksinya terekam kamera CCTV. Sementara rekannya MA masuk daftar pencarian orang (DPO).


Berhasilnya terungkap identitas para pelaku, setelah petugas Polsek Delitua yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Martua Manik  SH MH melakukan olah TKP. Dari situ petugas langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku IP (24) yang menetap tak jauh dari rumah korban.


Pada Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 09.30 WIB, petugas mengetahui keberadaan pelaku IP yang berada di Jalan A.H. Nasution dekat Lapangan Sejati Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Takut pelaku keburu kabur, Kanit Reskrim beserta personilnya langsung meluncur ke lokasi. 


Sampainya di lokasi, pelaku terlihat sedang manaiki sebuah becak motor sehingga petugas langsung melakukan pengejaran dan menyetopnya. Namun saat akan ditangkap pelaku IP membuang sebuah Kunci T, tapi usaha pelaku diketahui petugas sehingga pelaku dan kunci T langsung diamankan petugas.

Komentar Anda

Berita Terkini