Asik Hisap Sabu Disebuah Gubuk, Unit Reskrim Polsek Sunggal Datang Nggak Tahu, Ya Gol Lah

/ Jumat, 30 Oktober 2020 / 20.43

 




Topinformasi.com

 Sunggal-Seorang pria ditangkap Polsek Sunggal karena kedapatan sedang menghisap narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap tersangka itu berkat informasi dari masyarakat yang resah melihat ulah pria tersebut yang kerap memakai sabu, Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.


Tersangka itu berinisial CI (40) warga Jalan TB Simatupang Medan. Dari tangannya petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu. 


Penangkapan terhadap tersangka itu dibenarkan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, SE MH, Jumat (30/10/2020).



Dijelaskan Kanit, tersangka ditangkap di Jalan Basket Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan sunggal tepatnya di sebuah gubuk kosong. 



"Tersangka kita ringkus lagi menghisap sabu seorang diri didalam gubuk kosong. Saat kita interogasi tersangka mengaku kalau barang haram itu didapatnya dari seorang bandar yang baru dikenalnya,"ujar Kanit.


Atas perbuatannya tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas.(db)


Komentar Anda

Berita Terkini