Aneh! Kadiskominfo Batu BaraTak Tahu Anggaran dan Regulasi Pembayaran Kliping Berita

/ Kamis, 08 Oktober 2020 / 10.30

 


Topinformasi.com

Batu Bara -Kadis Kominfo Kabupaten Batu Bara Andre Rahadian mengaku tidak mengetahui persis berapa besar anggaran pembayaran kliping berita tahun 2020. Tak hanya itu, pejabat impor dari Simalungun ini juga mengaku tidak hafal regulasi tentang pembayaran kliping berita kepada oknum wartawan yang diduga memegang dua media (cetak dan online).


Hal itu diungkapkan Andre saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait kesan tebang pilih pembayaran kliping berita bulan Juni - September 2020, di sebuah kantin, di depan RSUD Batu Bara, Rabu petang (7/10/20).



Dikatakannya, belum termasuk untuk pembayaran kliping media cetak, anggaran untuk kliping media online tahun ini cuma Rp 200 juta. Disitu juga kata Andre untuk pembayaran Wepsite Diskominfo dan Twitter berita-berita Bupati.



Dasar pembayaran kliping terang Andre, setelah syarat-syarat yang telah ditentukan Diskominfo dipenuhi. Sepanjang belum memenuhi persyaratan maka tidak dapat dilakukan pembayaran. 



Andre menegaskan, bagi oknum wartawan yang ditemukan  menerima pembayaran kliping sejak bulan Juni 2020 sementara persyaratan baru dipenuhi bulan September 2020 maka baginya wajib mengembalikan uang yang sudah diterima.



Diterangkan Kadis lagi, proses pembayaran kliping berita, pihaknya terlebih dahulu menghitung anggaran yang ada, setelah itu baru menghitung berita yang diterbitkan di media. 

Bilamana anggaran masih tersisa maka dapat dilakukan pembayaran kliping terhadap media yang saat ini belum terdaftar. 



"Kita lihat dulu anggarannya, kalau tersisa ya kita bayar, kalau nggak tersisa mau bayar uang dari mana", imbuh Andre.



Ditanya jumlah anggaran pembayaran kliping berita tahun 2020, Andre berkilah tak hafal. "Nggak ingat la, nanti saya tanya dulu bendahara, apalagi belakangan ada pemotongan anggaran sebesar Rp 100 juta", jawab Kadiskominfo.



Disinggung tentang pembayaran kliping terhadap oknum wartawan yang diduga sekaligus memegang dua media (cetak dan online), Andre yang tampak wajahnya mulai menegang itu mengaku sudah ada regulasinya berupa peraturan bupati (Perbub).



"Sudah ada regulasinya kami buat, saya nggak hafal, nanti kita lihat lagi", tukas Kadis seraya menolak saat dirinya hendak dijepret wartawan.



Diberitakan sebelumnya, istilah uang klipping berita yang ditangani Diskominfo Kabupaten Batu Bara kerap menimbulkan kekisruhan baik antar sesama wartawan maupun dengan oknum pegawai dan honorer di dinas itu. Bahkan Diskominfo Batu Bara sempat dituding "mengotak-atik" hak wartawan.



Salah seorang wartawan online Sholeh Pelka mengungkapkan ganjalan penolakan kliping berita yang diterbitkan medianya oleh pihak Diskominfo.




Menurut Sholeh Pelka itu dikarenakan alasan belum ditandatanganinya kontrak antara wartawan dengan Diskominfo. 

Padahal menurut Pelka, soal kontrak adalah urusan Diskominfo. "Sepertinya ada kesan sengaja Kominfo menunda kontrak, karena urusan dinas", pungkas Sholeh Pelka. (Sd-red)

Komentar Anda

Berita Terkini