AJAB BANDAR NARKOBA SEMPAT LAWAN PETUGAS DI SAAT PENGGEREBEKAN DI TORGAMBA LABUSEL

/ Selasa, 20 Oktober 2020 / 00.29

 



Topinformasi.com

Tiem res Narkoba polres labuhan batu Menindaklanjuti informasi dari Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Selatan untuk Perangi Narkoba (GM LSPN), Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, SIK.,MH memerintahkan Kasat Narkoba AKP M.artualesi Sitepu dan Para Kapolsek dijajaran wilayah hukum polres  Labuhanbatu.untuk menindak para bandar Narkoba di  Labusel, red mulai dari Kampung Rakyat,sampai Kota Pinang, Silangkitang, Sei Kanan dan Torgamba bersinergi memberantas peredaran narkoba di Wilayah Labuhan batu selatan.

Di saat Tiem Personil Sat res Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kasat AKP Martualesi Sitepu bersama dengan Kanit Idik I Ipda Sarwedi Manurung, S.H dan Katim Aiptu Sasterawan Ginting dan anggota berhasil menangkap bandar narkoba yang sudah menjadi target operasi berinisial EPS alias Tonggek (lk 30), saat mengendarai mobilnya melintasi Dusun Asahan, Sabtu (17/10/20).



Saat ditangkap, EPS Alias Tonggek mencoba melakukan perlawanan dan bergumul dengan personil kepolisian ketika setelah turun dari mobilnya.

Penangkapan terhadap EPS  diawali tertangkapnya kaki tangannya berinisial IA (lk 44) pada hari Sabtu 17 Oktober 2020 sekira pkl 18.00 Wib, saat melintas mengendarai sepeda motor Suzuki FU di pinggir jalan jalinsum Torgamba Desa Aek Batu kecamatan torgamba Kabupaten Labuhan batu Selatan.

Adapun barang bukti yang diamankan dari IA yaitu, 1 (satu) bungkus plastik klip berisi sabu-sabu brutto 5,43 gram, 1 (satu) buah kotak rokok x mild, 1 ( satu) unit HP Nokia warna putih dan 1 (satu) unit sepeda motor suzuki satria FU warna hitam. Dari keterangan IA dia mendapat narkoba jenis sabu dari EPS Alias Tonggek.  

Selanjutnya, terhadap EPS dilakukan penggeledahan di salah satu gubuk diduga tempat dia menyimpan barang sabu dan berhasil menyita 1(satu) buah kaca pirex berisi sabu-sabu brutto 1,61 gram, 1 (satu) buah hp nokia warna hitam,1 (satu) buah sendok sekop shabu dan 1 (satu) buah bong.



Kemudian, ketika personil akan melakukan pengembangan ke kediaman EPS yang beralamat di Dusun Asahan Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Labusel, terjadi perlawanan dari pihak keluarga dan mencoba menghalang halangi petugas dimana salah seorang adek EPS berinisial PFS (lk 18) mengacungkan sebilah samurai sepanjang 1,20 M berwarna silver gagang biru sambil mengancam oknum polisi dengan mengatakan "Kalian Lepaskan Abangku Kalau Tidak Ku bacok Kalian Semua"ujar adik pelaku terhadap petugas.

Berkat bantuan personil Polsek Torgamba akhirnya EPS dan IA serta barang bukti berhasil diamankan dan langsung dibawak personil Sat Narkoba untuk proses penyidikan, namun untuk tersangka Pengancaman PFS (18) tahun berhasil tadi pagi ditangkap dalam kamar di rumah mertuanya yang beralamat di Dusun Sigambal 2 PT. Milani Kelurahan Pinang Awan Kecamatan Torgamba Labuhan batu selatan di saat pelaku sedang  tertidur,  ditangkap setelah anggota personil Sat Narkoba  membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Labuhanbatu, adapun tersangka ditangkap berkat kerjasama Sat Narkoba dan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Dari hasil pemeriksaan terhadap bandar narkoba Torgamba EPS menerangkan sudah sekitar 5 Tahun bisnis narkoba sabu dengan penjualan 5 Gram setiap harinya dengan keuntungan sekitar Rp.1 Juta setiap 5 Gramnya, saat ini EPS masih dalam proses pengembangan karena sudah menjadi target.sat res Narkoba polres labuhan batu.

"Terhadap EPS dan IA dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan PFS dipersangkakan melanggar pasal 335 Ayat 2 YO 212 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara," jelas kapolres.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan juga menambahkan, bahwa pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polres Labuhan batu untuk memberantas dan menekan peredaran narkoba di Labuhanbatu Raya hingga ke Labusel.

"Walaupun hampir 2 Jam anggota dikepung, akhirnya berhasil menangkap tersangka dan menangkap pelaku pengancaman yang membawa samurai yang tidak lain adalah adek dari tersangka bandar narkoba sendiri," pungkas nya

Penulis :Salman 766 hi

Komentar Anda

Berita Terkini