5 Kali Mendapat Perawatan Medis, Tahanan Polsek Sunggal Meninggal Dunia Murni Akibat Sakit

/ Selasa, 06 Oktober 2020 / 14.10

 


Topinformasi.com, 

Sunggal-Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH, melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SH MH, membantah kematian JDK alias Joko akibat dianiaya oknum petugas.


Bantahan tersebut disampaikan oleh Kanit Reskrim pada Selasa (6/10/2020) di mako Polsek Sunggal. Dijelaskan Kanit, awalnya tersangka ditahan di RTP Polsek Sunggal atas kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus mengaku sebagai petugas kepolisian bersama dengan beberapa orang temannya.


Dilanjutkan Kanit, setelah tersangka ditahan, JDK mengalami sakit sebanyak 5 kali, sehingga tersangka terpaksa dibawa ke rumah sakit umum (RSU) Bhayangkara.


"Tersangka 5 kali sakit dan setiap sakit selalu kita bawa RSU Bhayangkara guna perawatan medis. Selain diberi perawatan medis dan diizinkan pulang, tersangka juga pernah di opname di RSU selama 3 hari. Setelah dinyatakan sehat oleh Dokter, baru tersangka kita bawa lagi ke Mapolsek. Dan sakit yang ke lima tepatnya pada (2/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka mengeluh sakit selanjutnya langsung dibawa ke RSU Bhayangkara dan dilakukan perawatan oleh dokter, setelah ditangani dokter yang merawat, tersangka dinyatakan meninggal dunia. Dan keseluruhan biaya tersangka selama sakit tidak ada kita bebankan kepada pihak keluarga tersangka,"ungkap Kanit.


Lebih lanjut dijelaskan Kanit, bahwa saat dalam perjalanan menuju RSU Bhayangkara, pihaknya telah menghubungi keluarga tersangka dan memberitahukan kondisi tersangka yang kembali sakit. Begitu juga setelah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter, pihak Polsek Sunggal sesuai dengan SOP yang ada dan koordinasi dengan pihak kedokteran untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah tersangka.


 Namun pihak keluarga tersangka dalam hal ini adalah istri dan paman tersangka bermohon dengan sangat agar tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah tersangka dan membuat surat permohonan tidak dilakukan otopsi. Meskipun dari Polsek Sunggal sudah menyarankan agar mereka berembuk terlebih dahulu dengan keluarga yang lain. Namun mereka atas nama keluarga alm JDK alias Joko menyatakan ikhlas atas kematian JDK alias Joko dan memohon agar tidak dilakukan otopsi jenazah.


Atas dasar permohonan keluarga tersangka tersebut, pihak Polsek Sunggal selanjutnya meminta kepada dokter agar dilakukan visum luar saja dan usai dilakukan visum selanjunya jenazah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dikebumikan.


"Jadi tidak benar jika dikatakan bahwa terhadap tersangka JDK alias Joko ada penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polsek Sunggal. Dan menurut pihak keluarga, tersangka sebelum ditangkap, punya riwayat sakit asma atau gejala paru paru dan pernah dirawat/opname berapa minggu di RS," tutup Kanit. (db)



Komentar Anda

Berita Terkini