Polsek NA lX - X Tangkap Pencurian baterai LJTS Milik Pemkab Labura

/ Sabtu, 19 September 2020 / 15.27

Topinformasi.com

Labuhanbatu-Dua Orang pelaku pencuri baterai Lampu Jalan Tenaga Surya (LTJS) milik pemkab Labuhanbatu Utara, diamankan Team Tekab Reskrim Polsek NA lX -X. Kedua pelaku itu diamankan saat berada di kediaman mereka.




Penangkapan itu dituangkan Kapolsek NA IX-X, AKP Selvintriansih melaui Kanit Reskrim, Ipda J.Mahulae dalam rilisnya.



Dijelaskan Kanit, Adapun seorang PNS Abdul Munir dari Pemkab Labura membuat Laporan terjadinya pencurian 2 unit Baterai LTJS yang terjadi di Dusun Napompar, Desa Pematang, Kecamatan NA IX - X ke Polsek NA IX - X dengan LP/58/IX/2020/SU/LBH/SEK NA IX-X dengan kerugian Rp 19.200.000.



Berdasarkan LP itu, Kanit Reskrim meminta petunjuk dari pada Kapolsek dan agar ditindaklanjuti. Selanjutnya Tim Tekab Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari Masyarakat dan mengantongi dentitas pelaku dan melakukan pengejaran.



Pada Kamis, 17/09 sekira pukul 01.00 Wib Team Tekab mengamankan pelaku Longgom (33) Warga Dusun Gunung Berani, Desa Tanjung Medan kecamatan Bilah Barat, Labuhan Batu. Dari introgasi, Longgom mengakui perbuatanya dengan temanya Sulaiman alias Dogon.



Kemudian Team Tekab melakukan pengejaran terhadap Dogon dan mengamankan di Dusun Janji, Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu.



Dari introgasi, BB baterai tersebut telah di jual ke pengepul butut di Aek Paing, Kelurahan Aek Paing, kecamatan Rantau Utara, Labuhan batu. Selanjutnya team bergerak ke daerah Aek Paing untuk mengambil BB tersebut.



Untuk proses lebih lanjut, ke Dua Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polsek NA IX - X. (Samuel)

Komentar Anda

Berita Terkini