POLSEK KAMPUNG RAKYAT BEHASIL MENGAMAN KAN JUDI KIM HONGKONG DILABUSEL

/ Selasa, 22 September 2020 / 15.44


Topinformasi.com

Labusel-Personel Unit Tiem Anti bandit (Tekab)Polsek Kampung Rakyat dipimpin langsung oleh  Kanit Reskrim Ipda R Manik berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana (303) perjudian, Selasa (15/9/2020) sekira pukul 20.30.wib



Dari penangkapan di depan rumah warga di Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, selain itu ada nya mengamankan AH alias Asrul (24), petugas juga mengamankan 1 HP merek Vivo warna biru yang berisikan tebakan angka jenis judi Kim, hongkong uang tunai senilai Rp 28.000, 1 buah buku berisikan catatan tebakan angka perjudian jenis Kim,hongkong dan 2 lembar kertas tulisan rumus tebak angka perjudian jenis Kim.hongkong



Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Eri Prasetyo mengatakan, pada Selasa (15/9/2020) malam kemarin sekira pukul 20.30, Unit Tiem Anti Bandit (Tekab) Polsek Kampung Rakyat melakukan penyelidikan terkait adanya perjudian (303) jenis Kim Hongkong yang dilakukan AS tepatnya di depan sebuah bengkel las di Desa Air Merah.



"Berbekal informasi itu, Tekab Unit Reskrim kampung Rakyat pun melakukan penyelidikan. Benar ada, petugas menemukan tersangka sedang asyik mengetik pesanan pemain tebak angka jenis Kim hongkong di handphone milik tersangka dan selanjutnya dilakukan penangkapan," ujar Kapolsek,kampung rakyat tersebut".Rabu (16/9/2020).



Untuk keperluan penyidikan, petugas memboyong tersangka dan barang bukti ke Polsek Kampung Rakyat untuk proses hukum selanjutnya.



"Pelaku kita sangkakan dengan Pasal 303 perjudian KUHPidana,"ujar nya 

(Sawal man silalahi)

Komentar Anda

Berita Terkini