Pelaku Pencurian Yang Mengakibatkan Pemilik Rumah Mengalami Kerugian Rp 8 Juta, Berhasil Diungkap Polsek Sunggal

/ Rabu, 09 September 2020 / 15.28

Topinformasi.com

SUNGGAL -Pelaku pencurian rumah di Jalan Asoka Pasar 1, Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, yang mengakibatkan kerugian lebih kurang Rp 8 juta, akhirnya diringkus Polsek Sunggal.

Pelaku  I alias IIR (35) warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang ini, diamankan petugas Polsek Sunggal setelah adanya laporan korban FN (34).

Dari laporan FN petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi. Dari situ petugas berhasil mengungkap identitas pelaku pencurian tersebut.

Selanjutnya petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan nya tak jauh dari kediamannya. Dari pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa 1 pasang sepatu merk Nike warna biru tua dan 2 unit HP Iphone warna gold, selain itu petugas juga menemukan alat yang dipakai pelaku yaitu berupa 1 buah bambu panjang lebih kurang 3 meter dengan ujung dipasang kantung kain warna putih.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SIK melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH,Selasa (8/9/2020), membenarkan telah mengamankan seorang pelaku pencurian rumah.

"Pelaku berhasil kita ungkap dari usaha personil yang melacaknya dari penjualan barang barang curian. Ketika pelaku sedang menunggu pembeli  barang curian yang telah dicurinya dari rumah korban FN, pelaku terlebih dahulu kita amankan. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya

dan kita kenakan pasal 363 ayat (1) ke 3 e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun penjara,"tutup Kanit.(db)


Komentar Anda

Berita Terkini