Dari Hasil Oprasi 3C Dan Kancil Toba,Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan 27 Pelaku kenahatan

/ Sabtu, 12 September 2020 / 06.54


Topinformasi.com-Labuhanbatu– Dalam operasi 3C dan Oprasikancil toba2020, yang di gelar selam 14 hari Polres Labuhanbatu bersama jajaran polsek berhasil mengamankan 27 tersangka yang 2 di antaranya adalah resedivis, kejahatan yang mereka lakukan dari tindakan premanisme hingga perampasan dan pencuriab sepeda motor


Dari penangkapan 27 tersangka ada 4 tersangka terpaksa di hadiahi timah panas oleh petugas kerena melakukan perlawanan saat akan di tangkap .


Demikian yang di Paparkan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat mengadakan konfrensi pers,jumat(11/9) di halaman mapolres labuhanbatu,Provinsi Sumatra Utara.


Berikut pengungkapan 3C dan Oprasi Kancil Toba 2020 yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor Labuhanbatu yang dipimpin AKBP Deni Kurniawan.


Dari periode 11 Agustus 2020 – 10 September 2020, polisi mengamankan 11 tersangka tindak pidana premanisme dengan barang bukti sepeda motor, uang tunai, kampak, dompet warna coklat, tas selempang, bendera merah putih atau dengan kerugian yang dialami korban sekitar Rp 11.737.000.


“Pengungkapan kasus 3C, Operasi Kancil Toba 2020 dan premanisme, kita mengungkap 57 kasus dengan 69 tersangka. Total kerugian keseluruhan kasus ini sekitar Rp 572.554.000,” beber Kapolres.


Adapun Operasi Kancil Toba 2020 yang digelar 28 Agustus – 10 September 2020 dengan sasaran pencurian kendaraan bermotor dan penadah, 26 kasus berhasil diungkap, berikut 27 tersangkanya dan 2 tersangka residivis kasus curanmor yang terdiri dari 24 pelaku utama curanmor dan 3 penadah.


“Dari 26 kasus yang berhasil diungkap, total kerugian ditaksir sebesar Rp. 259.200.000,” terangnya.


Sedangkan barang bukti yang diamankan, yakni 28 unit sepeda motor, 1 buah STNK sepeda motor, 1 buah BPKB sepeda motor, 1 buah kunci pas cabang 3, 1 buah kunci L, 1 buah kunci T, 1 buah tang, 1 buah linggis, 1 bilah parang, 1 pasang sendal jepit dan 1 potong besi.


“Dari perkara ini, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap 4 tersangka, karena terdapat ancaman yang membahayakan keselamatan petugas dengan cara memberi tembakan ke arah kaki tersangka untuk menghentikan ancaman tersebut,” terang Kapolres.


Sementara itu, pada pengungkapan kasus 3C, 23 kasus berhasil diungkap berikut dengan 31 tersangkanya. Di mana, untuk curat terdapat 4 kasus dengan 4 tersangka, 16 kasus curat dengan 24 tersangka dan 3 kasus curanmor dengan 3 tersangka.


“Jumlah kerugian dari 23 kasus yang berhasil diungkap kurang lebih sekitar Rp 301.617.000,” ucapnya.


Perkara ini juga turut diamankan 8 unit sepeda motor, 1 buah STNK sepeda motor, 1 buah BPKB sepeda motor, 1 buah kunci pas cabang 3, 1 buah kunci L, 1 buah kunci T, 1 buah tang, 1 buah linggis, 1 buah martil, 4 pasang daun jendela, 1 buah besi, 1 potong kunci ring 14, 20 buah tabung gas 3 kg, 5 unit handphone, 740 batang bibit sawit, 2 unit TV dan puluhan bungkus rokok.(Samsul)

Komentar Anda

Berita Terkini