Pelaku Curas Nyaris Tewas Dimassa Diamankan Polsek Delitua

/ Minggu, 23 Agustus 2020 / 11.48

 


Topinformasi.com

Aksi Pencurian dan Kekerasan (Curas)yang dilakukan pelaku berinisial ES (25) warga Jalan Liam,Kecamatan Medan Amplas dengan cara mendatangi korbannya sedang istirahat didalam mobil Avanza di Jalan Karya Wisata,Minggu 23/8/2020 sekitar pukul 02.00 Wib.


Pelaku bersama temannya yang berboncengan dengan sepeda motor Honda Beat mengincar korbannya didalam mobil yang sedang istirahat.


Seperti film kowboy,Pelaku membuka pintu mobil sebelah kanan, kemudian pelaku mengancam dengan menggunakan pisau dan pelaku mengambil Handphone yang berada di bangku mobil.


Usai melakukan aksinya,pelaku langsung pergi dibonceng temannya yang Stanbay di atas Sp. Motor, kemudian korban berteriak maling sambil mengejar pelaku dengan menggunakan mobil Avanzanya .


Alhasilnya,tidak Jauh dari Tkp tepatnya di Jln. Karya Wisata pelaku dapat ditangkap 1 Orang dan 1 orang berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami Kerugian 1 Unit Handphone Merek ViVo ditaksir Kerugian Rp. 3.500.000. (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). 


Riko Firnando Silalahi (22) Warga Jln. Munaf Lubis Perum Griya Sejahtera I Rantau Utara Labuhanbatu membuat LP ke Mapolsek Delitua.


Dari laporan tersebut,Panit Luar Ipda Elia Karo- Karo langsung bergerak menuju TKP dan mengamankan diduga Pelaku yang Sudah dimassa, saat di introgasi pelaku yang diamankan dan ianya mengakui perbuatannya melakukan pencurian Handphone milik korban dengan cara membuka pintu mobil korban dan mengancam korban dengan menggunakan sajam dengan temanya An. Roy Sitanggang (DPO).


Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH menjelaskan bahwa tersangka pelaku curas dikenakan pasal 365 KUHPidana,Terangnya.(tim)




Komentar Anda

Berita Terkini