Modus Biaya Jaga Keamanan, Polrestabes Medan Tangkap 2 Pelaku Pemerasan

/ Rabu, 12 Agustus 2020 / 19.50

Topinformasi.com

Medan- Petugas Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 2 pelaku pemerasan bermodus biaya jaga keamanan.

Kedua pelaku berinisial AW warga Jalan Sumber Amal Desa. Marindal I, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli serdang dan S warga Jalan Kongsi, Desa. Marindal I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang. Keduanya diamankan petugas di seputaran Jalan Kongsi Pantai Halim Desa. Marindal I Kecamatan Patumbak.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah H.Tobing SIK MH, Rabu (12/8/2020) mengatakan, kedua pelaku ditangkap,  Senin (10/8/2020) sekitar pukul 15.00 WIB, setelah personel Jatanras menerima informasi ada 2 orang pria meminta uang sebesar Rp. 15.000.000.- dengan alasan untuk biaya jaga keamanan di lokasi pembangunan rumah korban Samsul (49).

"Kalau tidak dibayar uang keamanan, maka akan dibuat keributan di lokasi pembangunan rumah korban, dan sebelumnya para pelaku sudah merusak rumah korban karena tidak diberikan uang keamanan," kata Kompol Martuasah H.Tobing SIK MH.

Atas perintah Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing SIK MH, kemudian Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra bersama dengan personel Jatanras langsung menuju lokasi dan menangkap para pelaku bersama barang bukti berupa uang pecahan Rp. 100.000 sebanyak 30 lembar dan 1 lembar kwitansi ke Mapolrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Medan yang merasa diperas oleh oknum oknum yang meminta uang keamanan agar tidak takut melapor kepada pihak Kepolisian terdekat," imbau Kasat Reskrim Polrestabes Medan. (tim)

Komentar Anda

Berita Terkini